13 Anak di Bawah Umur Diduga Pesta Sabu di Samarinda, Ternyata 10 Diantaranya Positif Narkoba
Sebanyak 13 anak di bawah umur yang terdiri dari 10 remaja laki-laki dan 3 remaja perempuan, diduga sedang melakukan pesta sabu di sebuah kamar kos
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
maka polisi akan memberlakukan tindakan yang lebih tegas, yakni pemberlakuan asasmen atau rehabilitasi dan proses lanjutan hukumnya.
"Kalau saat ini ya masih kami serahkan ke orang tua mereka untuk diberikan peringatan dan pembinaan," sambungnya.
Lebih lanjut dikatakan Sigit, setelah ini pihaknya melakukan penyelidikan asal dari mana remaja ini memperoleh barang haram tersebut.
"Ya, kami sudah kantongi namanya dan mereka ini beli 3 poket seharga Rp 100 ribu per poketnya," pungkasnya. (*)
Baca Juga
18 Pelaku Judi Sabung Ayam Terancam 10 Tahun Penjara, Polres Bulungan akan Terus Lakukan Penertiban
Pelaku Judi Sabung Ayam Diringkus Polres Bulungan, Terbanyak Pekerja Sawit, Ada Seorang Residivis
BREAKING NEWS Grebek Judi Sabung Ayam di Perkebunan Sawit, Polres Bulungan Ringkus 18 Pelaku