Pelayanan SIM di Kota Samarinda Mulai Dibuka Hari Ini, Loket Diberi Pembatas dengan Warga
Pelayanan umum mulai dibuka untuk melayani masyarakat setelah dua bulan tidak beroperasi karena pandemi Virus Corona atau covid-19.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.
MENGURUS SIM- Petugas anggota Satlantas Polresta Samarinda melayani pengendara bermotor yang mengurus Surat Ijin Mengendara (SIM )di Satuan Pelayanan Administrasi ( Satpas) Mapolresta Samarinda Jalan Selamet Riyadi Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda Kalimantan Timur, saa pelayanan perdana ditengah Pandemi Covid 19, Selasa(2/6/2020)Setelah libur selama 2 bulan mengikuti kebijakan Pemerintah, layanan pembuatan SIM meningkat dalam sehari mencapai seribuan pengendara bermotor yang mengurus.
Sementara itu untuk memperpanjang SIM, pihaknya hanya membatasi sekitar 40 orang dalam satu hari.
"Nanti di sistem tinggal pilih mau tempat sim keliling di lokasi mana bisa di Taman Samarendah atau Robinson (Samarinda Square)," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Layanan Tatap Muka Ditiadakan, Disdukcapil Kukar Beralih ke Layanan Online Selama Pandemi Corona
Cegah Covid-19, Disdukcapil PPU Maksimalkan Layanan Capil Go Digital Untuk Hindari Tatap Muka
Khusus untuk Warga dan Petugas, Disdukcapil Bulungan Kalimantan Utara Sediakan Hand Sanitizer