Potensial PAD dari Pajak Sarang Burung Walet, Begini Skema Bapenda Kutai Kartanegara

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kutai Kartanegara ( Kukar ) Totok Heru Subroto, ada ribuan sarang walet di Kutai Kartanegara

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Kartanegara Totok Heru Subroto. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kutai Kartanegara ( Kukar ) Totok Heru Subroto, ada ribuan sarang walet di Kutai Kartanegara.

Namun, untuk pendapatan pajak dari sarang burung walet, masih minim sekali pengusaha yang melakukan pembayaran.

"Jadi dilematis bagi kita. Rata-rata yang ( usaha sarang burung walet ) eksis itu tidak ada izin," ungkap Totok, Jumat (5/6/2020).

Sebab, jika mengurus izin, banyak usaha sarang burung walet yang tidak memenuhi klasifikasi.

"Seperti (sarang burung walet) di permukiman dan jalur hijau," kata Totok.

Sehingga, meskipun pengusaha mengurus tetap tidak akan mendapatkan izin karena rata-rata berada di jalur hijau dan kawasan permukiman.

Baca juga; Refly Harun Bandingkan Reformasi Hukum dari Masa Soeharto Sampai Jokowi, Masih Diliputi Awan Gelap

Baca juga; Walikota Tarakan Mengaku Sedih Satu Personil Gugus Tugas Tarakan Positif Covid-19

Baca juga; Perempuan Berstatus PDP di Bulungan Meninggal Dunia, Miliki Gejala Sesak dan Pneumonia

Totok menjelaskan, terkait persoalan sarang burung walet, jika meminta pengusaha memindahkan lokasi juga dapat menjadi persoalan baru.

Sebab, jika sarang dipindah beberapa ratus meter saja, akan berpengaruh pada tingkat pendapatan.

Totok menjelaskan, pajak sarang burung walet masuk kategori Self assessment.

Yang merupakan suatu sistem perpajakan yang memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada Wajib Pajak untuk : berinisiatif mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan NPWP; menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri pajak terutang.

Namun, skema self assessment hanya berlaku untuk pengusaha yang telah memiliki izini.

Untuk itu, Bapenda akan menggunakan strategi lain guna mendapatkan PAD dari bisnis sarang burung walet.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved