Potensial PAD dari Pajak Sarang Burung Walet, Begini Skema Bapenda Kutai Kartanegara
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kutai Kartanegara ( Kukar ) Totok Heru Subroto, ada ribuan sarang walet di Kutai Kartanegara
"Kita siapkan strategi lain. Mengambil dihilirnya, mengontrol bukan di sarang, tapi pintu keluarnya. kerjasama dengan balai karantina dan Ditjend pajak," ungkap Totok.
Nantinya, sarang burung walet yang kebanyakan di ekspor ke Tiongkok, harus memiliki surat keterangan asal barang.
Baca juga; Berikut Harga Cucak Hijau yang Dijual LS, Tersangka Mengaku Bisa Untung Rp 50 Juta
Baca juga; Iuran Naik, BPJS Kesehatan Beri Keringanan Bagi Penunggak di Masa Pandemi Virus Corona, Soal Denda
Kerjasama pengelolaan pajak sarang burung walet akan dilakukan antar pemkab/kota, Pemprov dan Ditjen Pajak Cq Balai Karntina Wilayah.
Pemkab/ Kota akan mengeluarkan surat keterangan asal barang dan bukti setor pajak daerah nya, pemprov akan mengeluarkan surat keterangan kelayakan edar barang , dan balai karantina wilayah akan mengetahui asal barang dari wilayah budidaya atau dari wilayah konservasi.
Apabila semua keterangan tadi terpenuhi baru barang bisa keluar untuk ekspor. "Kerjasama ini sdh dibahas awal tahun ini tinggal menunggu tindak lanjut, salah satu nya adalah surat Gubernur Kaltim kepada Ditjen Pajak," kata Totok. (m08)(Tribunkaltim.co/Sapri Maulana)