Simpan Sabu 2,57 Gram Dalam Selimut, Pasutri di Nenang PPU Ditangkap Polsek Penajam

Dua tersangka yang mengaku pasangan suami istri (Pasutri) saat penggerebekan narkoba di salah satu rumah di Perumahan Nenang

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Pasangan suami istri yang ditangkap Polres PPU karena menyimpan sabu 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Kasus narkoba di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur belakangan ini semakin menjadi-jadi.

Hal tersebut terlihat dalam satu pekan belakangan ini pihak kepolisian di Polres PPU beserta jajarannya gencar melakukan pengungkapan narkoba.

Seperti pengungkapan narkoba yang dilakukan jajaran Polsek Penajam Pores PPU, pada Minggu, (7/6/2020) kemarin.

Jajaran Polsek Penajam kembali meringkus dua tersangka yang mengaku pasangan suami istri (Pasutri) saat penggerebekan narkoba di salah satu rumah di Perumahan Nenang Permai Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.

Baca Juga

Ditangkap di Posko Tim Gugus Penajam, ZA Ambil Sabu di Temannya yang Bekerja di Lapas Samarinda

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Bontang! 2 Pengedar Dibekuk Hanya Hitungan Jam

Tak Bawa KTP Saat Diperiksa Tim Gugus PPU, ZA Ternyata Malah Bawa Sabu 10,35 Gram

Kapolres PPU, AKBP Dharma Nugraha melalui Kapolsek Penajam, AKP Simon Tammu mengungkapkan, kedua tersangka tersebut mengaku pasangan suami istri yang pria berinisial AG (33) dan perempuan berinisial DE.

Kedua tersangka tersebut ucap AKP Simon, ditangkap di dalam rumah saat dilakukan penggeledahan dan disaksikan tetangganya.

“Di dalam selimutnya didapati 5 poket sabu,” ujarnya. Senin, (8/6/2020).

Ia menjelaskan, dari 5 poket sabu tersebut memiliki berat sekitar 2,57 gram dan penangkapan tersebut juga didapati dari informasi warga sekitar,

bahwa di daerah tersebut sering ada orang yang keluar-masuk yang dicurigai terkait dengan transaksi narkotika.

“Maka dilakukan penyelidikan sehingga pada hari Minggu sekira pukul 13.30 Wita dilakukan penggerebekan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Penajam terhadap sebuah rumah yang ditinggali oleh kedua tersangka.

Akhirnya, dalam penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 5 poket,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved