Istri Sah Bongkar Tabiat Buruk PNS yang Pingsan Tanpa Busana di Dalam Mobil, Buat Laporan ke Polisi

aat ditemukan pada Kamis, (4/6/2020) pukul 23.00 WIB, diketahui bahwa penumpang di mobil tersebut ditemukan pingsan dalam kondisi tanpa celana

HO - Tribun Medan
Istri Sah Bongkar Tabiat Buruk PNS yang Pingsan Tanpa Busana di Dalam Mobil, Buat Laporan ke Polisi 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus ditemukanya dua PNS yang pingsan di dalam mobil menjadi perbincangan banyak orang.

Pasalnya saat ditemukan dalam keadaan pingsan keduanya dalam kondisi tanpa busana.

Belakangan istri sah PNS tersebut membuka fakta baru soal kelakukan suaminya. 

Belakangan ramai dibicarakan mengenai ditemukannya dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Mobil yang ditumpangi keduanya, terparkir di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara dalam kondisi mesin masih menyala.

Curiga dengan aktivitas tak lazim dalam mobil, warga sekitar melaporkannya pada Polres Asahan untuk dilakukan tindakan.

 Pemotongan Gaji PNS dan Karyawan Swasta Untuk Tapera Berlaku Mulai Januari 2021, Berapa Jumlahnya?

 Akan Ada Potongan Gaji 2,5 Persen untuk Tapera, Ini 4 Komponen Pemotong Gaji Karyawan yang sudah Ada

Saat ditemukan pada Kamis, (4/6/2020) pukul 23.00 WIB, diketahui bahwa penumpang di mobil tersebut ditemukan pingsan dalam kondisi tanpa celana di dalam.

Diperkirakan keduanya mengalami keracunan karbondioksida lantaran AC atau pendingin dan mesin mobil bernopol BK 1746 tersebut masih dalam kondisi menyala.

Bukan merupakan pasangan suami-istri

Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya kedua orang yang ditemukan tersebut merupakan PNS yang berdinas di Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Dilansir oleh Tribune Medan, sang pria berinisial Z (37), Korwil Sinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Panca Rawang Arga.

Sedangkan teman peremupannya adalah H (39), Bendahara Dinas Pendidikan Asahan di Kecamatan Meranti.

Keduanya rupanya bukan merupakan pasangan suami istri.

Padahal, diketahui masing-masing PNS tersebut telah berkeluarga dan memiliki anak.

Istri Z melaporkan sang suami atas kasus perzinahan

Senin (8/6/2020),perempuan berinisial AMS yang merupakan istri sah dari Z membuat laporan pengaduan pada Polres Asahan.

AMS melaporkan suaminya atas kasus pezinahan kepada petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.

Tak hanya itu, AMS juga membongkar tabiat sang suami yang kerap bergonta-ganti wanita.

 Jokowi sudah Teken PP Tapera, Mengenal Tapera, Iuran Baru yang Bakal Potong Gaji PNS Hingga Karyawan

Padahal dirinya dan Z telah menikah selama 10 tahun.

Diceritakan AMS, dirinya sebelumnya telah mengetahui perselingkuhan suaminya dengan perempuan yang pingsan di dalam mobil tersebut dari percakapan WhatsApp.

Namun, Z bersikukuh jika dirinya dan H (39) hanya sebatas hubungan pekerjaan.

Kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, AMS berharap agar Pemkab Asahan memberikan sanksi tegas kepada Z dan wanita selingkuhannya tersebut.

Kronologi penemuan dua PNS pingsan tanpa celana

Berikut kronologi penemuan pasangan mesum PNS Dinas Pendidikan Asahan.

Z (37) dan H (39) ditemukan pingsan di mobil dalam kondisi pingsan tanpa celana pada Kamis (4/6/2020) pukul 23.00 WIB.

Awalnya warga sempat mengintip karena curiga mobil tersebut terparkir cukup lama di pinggir jalan dengan mesin yang menyala.

Tak hanya itu, sebelumnya warga juga mengetahui mobil tersebut sempat bergoyang.

Setelah diintip ternyata ada pria dan wanita tergeletak di barisan kedua jok mobil.

Tampak kondisi sang pria berada di bagian kiri dengan mulut berbusa.

Sementara itu di sebelahnya terdapat wanita dengan kondisi mulut mengeluarkan cairan warna merah.

Mengetahui hal tersebut warga segera melapor kepada Polres Asahan.

Polres Asahan pun mengerahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan dan dilakukan pencongkelan kaca mobil karena dalam keadaan terkunci.

Setelahnya, pasangan tersebut segera dibawa ke RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Asahan untuk mendapat perawatan.

 Ramalan Zodiak Cinta Rabu 10 Juni 2020, Taurus Adu Mulut dengan Pasangan, Virgo Jatuh Cinta Lagi

Ada dugaan keracunan karbon dioksida

Dokter RSUD H Abdul Manan Simatupang, Faizal Muslim, menyebutkan bahwa kedua PNS tersebut pingsan diduga keracunan karbon dioksida.

Hal tersebut diperkuat dengan tidak ditemukannya tanda-tanda yang mencurigakan di tubuh keduanya.

"Jadi dugaaan awal kita penyebab mereka tak sadarkan diri karena keracunan karbon dioksida karena ditemukan di dalam mobil hidup mesin, AC menyala dan kondisi kaca tertutup," sebut Faizal pada Jumat (5/6/2020) dini hari.

"Tidak ada tanda kekerasan. Saya hanya bisa sampaikan pasien tidak sadarkan diri. Itu saja yang bisa saya sampaikan," ucapnya.

Sementara itu Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan bahwa pihaknyas masih akan mendalami kasus tersebut.

"Akan kami dalami setelah keduanya sembuh. Saat ini mereka masih di rumah sakit dan kondisinya belum stabil," ujar AKBP Nugroho.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum menemukan benda yang mencurigakan dalam mobil tersebut.

"Di dalam mobil dan sekitar mobil terparkir tidak ditemukan tanda-tanda atau benda mencurigakan, tapi akan tetap kita proses dan dalami," ujarnya.

Terancam sanksi pencopotan jabatan

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan mengaku pihaknya dibuat malu oleh ulah dua orang bawahannya tersebut.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujar Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Dikatakan Sofyan, kedua anak buahnya tersebut dipastikan akan mendapatkan sanksi tegas.

Ia menambahkan, pemberian sanksi bagi keduanya bisa berupa pencopotan jabatan.

"Kejadiannya di luar jam kerja, tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas Sofyan.

 Anies Tak Main-main, Jika PSBB Transisi Jakarta Gagal, Warga Wajib Siap-siap Kembali di Rumah Saja

 Daftar Lengkap 84 Jenderal Baru, 74 Brigjen TNI AD, 3 Laksma TNI AL, 7 Marsma TNI AU

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," kata Sofyan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul "Kabar Terbaru soal Pasangan Selingkuh Oknum PNS yang Pingsan di Mobil, Sang Istri Mengadu ke Polres"

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved