Sandiaga Uno Dapat Kucuran Sekitar Rp 32 Miliar dari Perusahaan Ini, Punya 583 Juta Lembar Saham
Sandiaga Uno dapat kucuran sekitar Rp 32 miliar dari perusahaan ini, punya 583 juta lembar saham
TRIBUNKALTIM.CO - Sandiaga Uno dapat kucuran sekitar Rp 32 miliar dari perusahaan ini, punya 583 juta lembar saham.
Sebelum dikenal sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto, Sandiaga Uno dikenal sebagai sosok pengusaha sukses.
Sukses di dunia usaha, Sandiaga Uno terjun ke politik dan berhasil menjadi Wagub DKI Jakarta besama Anies Baswedan.
Baru-baru ini, Sandiaga Uno mendapatkan kucuran dana yang diperkirakan sekitar 32 miliar dari perusahaan PT Saratoga Investama.
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk membagikan dividen sebesar Rp 149,2 miliar atau Rp 55 per saham kepada para pemilik saham.
Di dalam perusahaan tersebut, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta memiliki 21,51 persen atau sebanyak 583,56 juta lembar saham.
• Akhirnya 2 Mobil PCR Pergi dari Surabaya, Risma Hanya Ucap Ini dan Beri Sesuatu dari Dolly ke Crew
• Jusuf Kalla Via DMI Atur Shalat Jumat Dua Shift, Pakai Ganjil Genap Nomor Telepon, IniPenjelasannya
• Alasan Gubernur Sultra Melunak Izinkan 500 TKA China Masuk Terkuak, Singgung Bangkit dari covid-19
Artinya, dari pembagian dividen tersebut, Sandiaga mendapatkan Rp 32,09 miliar.
Presiden Direktur Saratoga Michael W.P. Soeryadjaya mengatakan, keputusan perusahaan untuk membagikan dividen adalah bagian dari komitmen jangka panjang Saratoga kepada pemegang saham.
“Fokus kami tetap pada penguatan fundamental perusahaan investasi melalui strategi investasi yang disiplin dan terukur.
Dalam situasi yang dinamis dewasa ini, Saratoga akan selalu waspada dan tetap berusaha mengoptimalkan setiap peluang bisnis.
Sesuai dengan kebijakan investasi perusahaan,” ujar dia usai RUPST Saratoga, Rabu (17/6/2020).
Dia menjelaskan, pada akhir 2019 nett asset value Saratoga mencapai Rp 22,85 triliun.
Angka tersebut meningkat 44,9 persen dibandingkan pada 2018 lalu yang hanya sebesar Rp 15,77 triliun.
Kenaikan nilai investasi dalam saham dan efek ekuitas tersebut terutama didorong oleh kenaikan harga saham mark to market dari PT Adaro Energy Tbk, PT Tower Bersama Infrastrukture Tbk dan PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Adapun keuntungan bersih Saratoga di 2019 dari investasi dan efek ekuitas lainnya mencapai Rp 6,22 triliun.
Sementara penghasilan bunga dan investasi sebesar Rp 2,01 triliun.
Sementara itu, Direktur Keuangan Saratoga, Lany D. Wong menambahkan, tahun 2019 Saratoga membukukan rekor pendapatan dividen tertinggi sebesar Rp 1,99 triliun.
Pendapatan dividen tersebut meningkat 121,5 persen daripada perolehan tahun 2018 sebesar Rp 900 miliar.
“Sebagai perusahaan investasi aktif Saratoga akan terus mengoptimalkan peluang investasi pada tiga sektor yaitu sumber daya alam, infrastruktur dan konsumen.
Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan nilai setiap perusahaan investasi.
Sehingga dapat berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia di berbagai daerah,” kata Lany.
• Anak Buah Megawati di PDIP Skakmat PLN Soal Tagihan Listrik, Sindir Sekolah Libur dan Drama Korea
Sandiaga Uno Kritik Program Tapera
Presiden Jokowi baru saja meluncurkan Program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Namun, Sandiaga Uno menilai momen peluncuran itu tak tepat karena bertepatan dengan pandemi Virus Corona atau covid-19.
Diketahui, skema potongan Tapera sebesar 3 persen dari gaji, rinciannya 0,5 persen dibayar pengusaha, dan 2,5 persen dibayar karyawan.
Hal itu diungkapkan Sandiaga Uno di channel YouTube Kompas TV pada Kamis (11/6/2020).
Mulanya, Sandiaga Uno membenarkan bahwa negara berkewajiban untuk memberikan perlidungan sandang, pangan, papan dalam hal ini bukan hanya pemerintah.
• Viral di Medsos, Kisah Penjual Gorengan Cah Ayu, Korban PHK Virus Corona, Pendidikan Tak Sembarangan
• Kabar Terbaru, Menkes Terawan Umumkan BPJS Kesehatan Bakal Tanpa Kelas 1, 2 dan 3, Kapan Berlaku?
• Blak-blakan di Mata Najwa, Anies Baswedan Beber Alasan Enggan Gunakan Kata New Normal Seperti Jokowi
"Sandang, pangan, papan memang tanggung jawab negara, malah tadi Bung Fadjroel bilang ini tugas konstitusi."
"Namun bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja sebetulnya, semua pihak harus bergotong royong untuk mewujudkan karena ini lanjutan tenun kebangsaan kita sama halnya dengan kesehatan dan sosial," jelas Sandiaga.
Namun, ia menegaskan kebijakan ini tidak tepat jika dilakukan pada saat-saat ini.
"Saya melihat bahwa tentunya mewujudkan perumahan untuk seluruh warga negara bagus, namun timing dan sinyal," katanya.
Menurutnya, kebijakan ini bisa efektif diterapkan pada dua hingga lima tahun lagi.
"Mungkin dua tiga tahun lagi, mungkin lima tahun lagi, mungkin lebih dari itu lagi."
"Komposisinya 0,5 persen ditanggung pemberi kerja dan 2,5 ditanggung pekerja melalui pemotongan gaji," ujar dia.
Lalu ia turut menyinggung Juru Bicara Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Fadjroel Rachman yang juga menjadi narasumber di acara itu.
"Danger ini walau pekerja masih tiga, empat, lima tahun, Bang Fadjroel tahu sendiri sebagai ahli komunikasi is not right time," singgungnya.
Lalu, Sandi mengungkit soal tanggungan lain yang harus dibayar pekerja, misalnya BPJS.
"Pengusaha sudah memiliki kewajiban untuk membayar jaminan sosial pekerja mulai dari BPJS kesehatan dan lain sebagainya," kata dia.
Selain itu, mantan wakil calon presiden itu mengatakan mungkin UMKM (Usah Mikro Kecil Menengah) baru bisa kembali normal sekitar dua tahun lagi.
"Apalagi kalau kita bicara UMKM yang sekarang ini terkena satu pukulan telak di periode pertama pandemi Covid-19."
"Bagaimana UMKM ini harus menambah beban pegawai mmungkin 2 tahun lagi dari sekarang efek Corona kita rasakan," jelasnya.
Kini para pengusaha tengah berjuang agar jangan sampai mem-PHK karyawannya.
• Tak Tinggal Diam Tagihan Listrik PLN Dibeber Fadjroel Rachman, Fadli Zon akan Tunjukkan Bukti Kuat
Sehingga ia meminta agar Tapera dihentikan sementara.
"Kita sekarang berjibaku bagaimana tidak memPHK."
"Jangan membuat satu sinyal akhirnya ah daripada berat nanti dua-tiga tahun lagi kita lay off dulu," ungkap dia.
Lalu, Sandiaga menyinggung dirinya juga pernah merasakan PHK.
"Saya ini korban PHK ngerti banget bagaimana perusahaan mengambil opsi pertama dengan mem-PHK karena takut ketidakpastian," kata pria 50 tahun ini.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) pada 20 Mei 2020 lalu.
Dalam keputusan itu, mulai tahun 2020 Badan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sudah bisa mulai memungut iuran untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selanjutnya, BP Tapera akan memotong gaji TNI Polri serta pegawai swasta dan mandiri sebesar 2,5 persen dari gaji per bulan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saratoga Bagi Dividen, Berapa Duit yang Dikantongi Sandiaga Uno?", https://money.kompas.com/read/2020/06/17/183428726/saratoga-bagi-dividen-berapa-duit-yang-dikantongi-sandiaga-uno.