Virus Corona

Tjahjo Kumolo Beber Perubahan Sistem Kerja ASN saat New Normal, Jadi Lebih Fleksibel?

Menpan RB Tjahjo Kumolo membeberkan perubahan sistem kerja ASN di masa new normal, jadi lebih fleksibel

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - Tjahjo Kumolo Beber Perubahan Sistem Kerja ASN saat New Normal, Jadi Lebih Fleksibel? 

Yuri menambahkan, ada dua pengaturan jam dimulainya bekerja di dalam SE tersebut.

Untuk gelombang pertama, jam kerja akan dimulai pada pukul 07.00-07.30 WIB.

Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka pekerjaan akan berakhir pada pukul 15.00-15.30 WIB.

Terapkan Layanan Publik dengan Protokol New Normal, Balai Karantina Pertanian Balikpapan Jadi Contoh

Sedangkan untuk gelombang kedua akan dimulai antara pukul 10.00-10.30 WIB.

Sehingga, jam kerja akan berakhir pada pukul 18.00-18.30 WIB.

"Upaya ini ditujukan agar kemudian terjadi keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang. Agar protokol kesehatan khususnya physical distancing betul-betul bisa dijamin," ujarnya.

Adanya kebijakan baru ini, imbuh Yuri, diharapkan tidak menghilangkan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni untuk pegawai dengan penyakit rentan dan kelompok lanjut usia tetap dapat bekerja dari rumah.

Hal itu untuk mengantisipasi menularnya covid-19 terhadap mereka.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Memasuki New Normal, Menteri PANRB Ungkap Perubahan Sistem Kerja ASN", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/17/07304511/memasuki-new-normal-menteri-panrb-ungkap-perubahan-sistem-kerja-asn?page=all#page2. Penulis : Dian Erika Nugraheny Editor : Icha Rastika
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved