Virus Corona
Tjahjo Kumolo Beber Perubahan Sistem Kerja ASN saat New Normal, Jadi Lebih Fleksibel?
Menpan RB Tjahjo Kumolo membeberkan perubahan sistem kerja ASN di masa new normal, jadi lebih fleksibel
Yuri menambahkan, ada dua pengaturan jam dimulainya bekerja di dalam SE tersebut.
Untuk gelombang pertama, jam kerja akan dimulai pada pukul 07.00-07.30 WIB.
Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka pekerjaan akan berakhir pada pukul 15.00-15.30 WIB.
• Terapkan Layanan Publik dengan Protokol New Normal, Balai Karantina Pertanian Balikpapan Jadi Contoh
Sedangkan untuk gelombang kedua akan dimulai antara pukul 10.00-10.30 WIB.
Sehingga, jam kerja akan berakhir pada pukul 18.00-18.30 WIB.
"Upaya ini ditujukan agar kemudian terjadi keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang. Agar protokol kesehatan khususnya physical distancing betul-betul bisa dijamin," ujarnya.
Adanya kebijakan baru ini, imbuh Yuri, diharapkan tidak menghilangkan kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni untuk pegawai dengan penyakit rentan dan kelompok lanjut usia tetap dapat bekerja dari rumah.
Hal itu untuk mengantisipasi menularnya covid-19 terhadap mereka.
(*)