Blak-blakan Juragan Tanah Beber Jual 6 Hektare Tanah Pulau Malamber ke Bupati Penajam, Sisa Rp 1,8 M

Blak-blakan juragan tanah beber jual 6 hektare tanah Pulau Malamber ke Bupati Penajam, sisa Rp 1,8 miliar

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud diisukan membeli pulau Malamber di Sulawesi Barat 

Namun karena abrasi, banyak warga yang keluar dari pulau sehingga menyisakan empat kepala keluarga.

Menurut Ridwan, Pulau Lamber adalah satu dari 41 pulau kecil yang ada di Sulawesi Barat.

Pulau tersebut juga telah ditetapkan sebagai pusat konservasi penyu oleh Gubernur Sulawesi Barat.

 KPK Bekuk Nurhadi, Bambang Widjijanto Puji Novel Baswedan, BW: Matanya Dirampok Penjahat Dilindungi

Respon AGM Sebelumnya

Melalui Kuasa Hukum Agus Amri, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gofur Masud (AGM) menyanggah telah melakukan transaksi uang DP Rp 200 juta dalam pembelian Pulau Malamber, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat yang diisukan selama ini.

Seperti yang viral di media beberapa hari ini, Bupati AGM diisukan membeli Pulau Malamber dengan harga Rp 2 miliar, dan telah melakukan transaksi DP Rp 200 juta.

“Infrormasi itu tidak benar, Pak Abdul Gofur Masud, Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak pernah melakukan transaksi jual beli atas pulau tersebut. Yang kami sayangkan secara gamblang, mengatasnamakan nama beliau AGM maupun sebagai Bupati PPU, itu semua tidak benar,” kata Agus Amri.

Menurutnya, nilai transaksi Rp 200 juta yang disebut-sebut sebagai DP untuk pembelian pulau Malamber itu tidak ada.

“Tidak pernah ada transaksi itu, kami tidak bisa berkomentar, karena bukan pihak kami yang melakukan transaksi itu, jadi kita tidak bisa menjelaskan terkait transaksi DP untuk penjualan pulau tersebut,” katanya.

Disebutkan Agus Amri, bahwa kasus ini waktu dua hari ini begitu cepat menguak dan menyebar dengan pemberitaan mengatasnamakan AGM.

“Dan kapasitas beliau baik secara nama pribadi dan sebagai Bupati PPU disebutkan dengan terang-terangan, tentunya ini sangat menggangu sehingga beliau harus mengklarifikasi secara resmi melalui kami sebagai kuasa hukumnya,” ungkap Agus Amri.

Baca juga: Penelitian Dokter Italia Temukan Virus Corona Sudah Sangat Melemah Bisa Hilang Sendiri Tanpa Vaksin

Baca juga: Kehamilan di Balikpapan Meningkat Kala Pandemi Corona, DP3AKB Berencana Bagi-bagi Alat Kontrasepsi

Agus Amri pun akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak dan orang-orang tertentu seperti semua tahu salah satu narasumber dalam pemberitaan ini dari Pihak Camat Bala-balakang, Juara yang menyebutkan kapasitas beliau sebagai Bupati Kabupaten PPU.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved