Paman Potong Kelamin Remaja 16 Tahun, Tak Terima Dengar Keponakannya Dicabuli

Awal mula paman si cewek potong kelamin kekasihnya itu lantaran MU tidak terima keponakannya disetubuhi.

Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi Paman Potong Kelamin Remaja 16 Tahun, Tak Terima Dengar Keponakannya Dicabuli 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pria di Bengkulu nekat memotong kelamin remaja berusia 16 tahun.

Penyebanya kesal karena mendengar keponakannya disetubuhi oleh korban.

Kejadian ini kontan membuat geger masyarakat.  

Kelakuan bocah 16 tahun menyetubuhi pacarnya di tempat wisata di Bengkulu membuat paman korban kesal dan memotong kelamin pelaku hingga putus.

Setelah melakukan itu, paman korban berinisial MU (35) menyerahkan diri ke polisi. Sedangkan bocah 16 tahun berinisial RZ yang harus menanggung beban seumur hidup.

Peristiwa itu terjadi pada Maret, tepatnya Kamis (19/3/2020) lalu.

 Akhirnya Covid-19 Jawa Timur Lebih 10 Ribu, Attack Rate Daerah Risma Paling Disorot Jajaran Khofifah

 Sejarah, Arab Saudi Batasi Peserta Ibadah Haji 1.000 Orang, Biasanya 2,5 Juta Berkumpul di Mekkah

 Kabar Gembira CPNS, BKN Akhirnya Umumkan Jadwal SKB, Perhatikan Ada yang Beda Soal Lokasi Ujian

 Tak Malu-Malu, di Depan Keluarga, Sirajuddin Mahmud Berani Lakukan Hal Ini ke Zaskia Gotik Di Pantai

"Tak terima keponakan disetubuhi, maka pelaku MU (sekarang sudah menjalani persidangan) memanggil RZ lalu memotong kemaluan RZ menggunakan pisau cutter hingga putus," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno, Selasa (23/6/2020).

Selain MU, RZ juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus persetubuhan terhadap pacarnya yang juga masih di bawah umur.

Awal mula paman si cewek potong kelamin kekasihnya itu lantaran MU tidak terima keponakannya disetubuhi.

MU mengetahui kejadian tersebut.

Setelah memotong kelamin RZ, MU mengakui kesalahannya dan ditetapkan sebagai tersangka atas laporan RZ ke polisi pada Maret 2020.

"MU menyerahkan diri secara sukarela.

Motif yang dilakukan karena sakit hati atas tindakan RZ pada keponakan perempuan MU," jelas Sudarno.

 Kabar Gembira Jawa Timur, Meski Jadi Zona Merah covid-19, Tito Karnavian Beri Khofifah Penghargaan

 Blak-blakan Juragan Tanah Beber Jual 6 Hektare Tanah Pulau Malamber ke Bupati Penajam, Sisa Rp 1,8 M

 Andai Bertemu John Kei, Nus Kei akan Ambil Posisi Ini, Beber Filsafat Suku Kei Maluku Satu Kesatuan

 Jajaran Idham Azis Beber John Kei Terancam Hukuman Mati, Godfather Jakarta Kena Pasal Berlapis Ini

RZ terbukti setubuhi pacarnya

Dari pengembangan kasus, RZ yang melaporkan kasus penganiayaan ternyata terbukti melakukan persetubuhan kepada kekasihnya.

Remaja itu pun ditetapkan sebagai tersangka.

"RZ ini sebelumnya melaporkan paman korban yang melakukan penganiayaan dengan cara memotong alat kelaminnya di kawasan wisata pantai panjang karena dugaan telah melakukan pencabulan terhadap keponakannya."

"Setelah melalui pemeriksaan, ternyata benar bahwa yang bersangkutan RZ telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan sehingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian," jelas Sudarno.

RZ dijerat UU Perlindungan Anak dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Karena tersangka masih berusia anak, Sudarno mengatakan hukuman penjara untuk RZ akan dikurangi sepertiga.

Bunuh diri potong alat kelamin

Sebelumnya, kasus potong alat kelamin terjadi di Surabaya.

Seorang pria ditemukan tewas bunuh diri di kamar mandi rumah kos di Jalan Sumberejo VII, Kecamatan Pakal, Surabaya, Jumat (5/6/2020).

Pria berinisial IS (36) bunuh diri dengan cara memotong alat kelaminya. Kemudian juga dia menyayat nadi dan leher.

IS merupakan pria kelahiran Diwek, Jombang, Jawa Timur. Namun kini beralamat di Bangilan, Tuban, Jawa Timur.

Diduga IS nekat bunuh diri akibat depresi setelah rumah tangganya berantakan. Dia cerai pada tahun 2017.

"Dari keterangan keluarga, dan keponakannya, pernah melihat korban melakukan percobaan bunuh diri pakai tali. Tapi gagal," kata Kanit Reskrim Polsek Pakal, Iptu Purwanto, Jumat (5/6/2020).

Korban juga tercatat pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya dan dinyatakan sembuh pada tahun 2019 lalu.

"Dugaan sementara, korban depresi ketika bercerai dengan sang istri," terangnya.

Di Surabaya, korban bekerja di salah satu toko sebagai penjaga toko dan kos bersama temannya.

"Motifnya diduga karena masalah keluarga. Kalau untuk sehari-hari keterangan saksi itu tidak ada tanda-tanda mencurigakan, kerja di toko juga biasa," tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Bubutan.

Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk autopsi sebelum dipulangkan ke rumah duka.

Seperti diketahui, jasad pria itu ditemukan tergeletak di dalam kamar mandi kos dengan kondisi bersimbah darah.
Pertama kali, jasad IS ditemukan oleh teman sekamarnya, Fahrul Firmansyah.

Fahrul tak menyangka jika IS yang semalam sempat bercanda dengannya harus meregang nyawa dengan cara tak wajar.

Fahrul, menuturkan tidak ada tanda-tanda korban IS mengalami masalah. Lantaran malam sebelumnya, korban sempat bermain game bersama di kamar.

Kanit Reskrim Polsek Pakal, Iptu Purwanto kepada Surya.co.id, semalam korban masih bercanda dan bermain game bersama Fahrul.

"Kebetulan sekamar berdua di kosan tersebut. Lalu korban dan pelapor tidur. Saat bangun, pagi hari itu pelapor tidak mendapati korban di sampingnya. Dicarilah sama pelapor ini. Akhirnya ketemu di kamar mandi itu," kata Iptu Purwanto, Jumat (5/6/2020) pagi.

 Tak Malu-Malu, di Depan Keluarga, Sirajuddin Mahmud Berani Lakukan Hal Ini ke Zaskia Gotik Di Pantai

 Kabar Gembira CPNS, BKN Akhirnya Umumkan Jadwal SKB, Perhatikan Ada yang Beda Soal Lokasi Ujian

 Pengakuan Blak-blakan John Kei Soal Berapa Orang yang Sudah Dibunuh? Dilakukan Sejak Masih 22 Tahun

Begitu melihat kamar mandi bersimbah darah, Fahruk tidak berani masuk lalu memanggil pemilik kos dan diteruskan ke polisi.

Hasil identifikasi, korban IS tewas diduga kehabisan darah karena menyayat leher di sebelah kiri, nadi sebelah kiri dan memotong alat kelaminnya.

"Identifikasi dugaan kuat bunuh diri. Untuk motifnya masih kami dalami. Karena ada barang bukti pisau kecil atau cutter di samping tubuh korban" tandas Purwanto.

 (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kesal Ponakan Cewek Disetubuhi, Paman Potong Kelamin Bocah 16 Tahun dengan Cutter, Ini Kronologinya, https://surabaya.tribunnews.com/2020/06/23/kesal-ponakan-cewek-disetubuhi-paman-potong-kelamin-bocah-16-tahun-dengan-cutter-ini-kronologinya?page=all&_ga=2.106331395.1214335249.1592743756-596659189.1571174443.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved