Dengar Akan Ada Reshuffle, Eks Jubir KPK Minta Jokowi Tak Copot Tito Karnavian, Soroti Yasonna Laoly
Dengar akan ada reshuffle, eks Jubir KPK minta Jokowi tak copot Tito Karnavian, soroti Yasonna Laoly
TRIBUNKALTIM.CO - Dengar akan ada reshuffle, eks Jubir KPK minta Jokowi tak copot Tito Karnavian, soroti Yasonna Laoly.
Johan Budi, eks Jubir KPK yang kini menjadi Anggota DPR RI meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak mencopot Mendagri Tito Karnavian.
Dalam rapat kerja Komisi II, Johan Budi justru menyoroti Menkumham Yasonna Laoly.
Diketahui, baru-baru ini Jokowi memberi kode akan melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Johan Budi mengusulkan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) Tito Karnavian tidak diresuhffle dari Kabinet Indonesia Bersatu.
Pernyataan ini disampaikan Johan dalam rapat kerja Komisi II dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2020).
• Hari Ini Senin 29 Juni 2020, Ahok BTP Berulang Tahun, Komisaris Pertamina Ini Genap Berusia 54 Tahun
• 15 Vaksin Virus Corona Sudah Uji Klinis, Pengiriman Dimulai Akhir 2020, Negara Uni Eropa Sudah Pesan
• Beredar Video Rhoma Irama Nyanyi di Acara Sunatan, Bupati Geram, Polisi: Bukan Manggung tapi Tamu
• Waspada Gejala Baru Virus Corona, Ringan tapi Tidak Sembuh-sembuh, Terjadi pada Sejumlah Pasien
"Tentu saja saya juga usul Pak Mendagri tidak direshuffle.
Soalnya saya dengar akan ada reshuffle," kata Johan Budi.
Awalnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung akan menutup rapat kerja, karena rapat tersebut tidak dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Namun, Johan melakukan interupsi dan menyatakan dirinya setuju dengan keputusan Ketua Komisi II.
Ia menilai, ketidakhadiran Menkumham dalam rapat kerja terkait pembahasan Perppu tentang Pilkada adalah persoalan komitmen.
Johan Budi mengatakan, apabila pemerintah tidak memiliki komitmen dengan ketidakhadiran Menkumham, maka sebaiknya Pilkada pada 9 Desember 2020 ditunda.
"Ini soal wibawa Komisi II. Kita ini tidak punya wibawa kalau dilecehkan seperti ini, tidak ada kejelasan dan yang minta ditunda 9 Desember adalah pemerintah," ujar Johan.
"Artinya kalau yang minta saja tidak punya komitmen, saya kira ini perlu ada sikap tegas kita kalau tidak juga hadir, apakah nanti ada keputusan mengenai penundaan 9 Desember," lanjut dia.
Lebih lanjut, Johan mengusulkan agar Komisi II melayangkan surat teguran terhadap Menkumham.
Lalu, ia melontarkan usulan agar Mendagri tidak diresuhffle dari kabinet kerja.
• Jokowi Jengkel, Hingga Kepikiran Reshuffle Kabinet, Kinerja Menteri Tak Ada Progres Signifikan
• RUU HIP Menuai Polemik, Bisa Dibatalkan? Pakar Hukum Tata Negara Beri Paparan, Singgung DPR & Jokowi
• Jokowi Beri Waktu 2 Minggu untuk Turunkan Angka Covid-19 Jatim, Risma: Surabaya, Sudah Mulai Turun
"Yang kedua, jika Komisi II simpulkan ada surat teguran kepada Menkumham melalui Presiden, melalui lembaga DPR tentunya, tentu saja saya juga usul Pak Mendagri tidak direshuffle soalnya saya dengar akan ada reshuffle," pungkas dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya, menyampaikam ancaman reshuffle kabinet di hadapan para menterinya saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada 18 Juni 2020 silam.
Informasi ini terungkap dalam video yang baru ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020).
Mulanya saat membuka rapat, Presiden Jokowi menyampaikan kejengkelannya kepada para menteri lantaran masih bekerja secara biasa saja di masa krisis seperti ini.
Padahal, Presiden Jokowi meminta ada kebijakan luar biasa untuk menangani krisis, baik itu pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap perokonomian.
"Langkah extraordinary ini betul-betul harus kita lakukan. Dan saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah pemerintahan," kata Presiden Jokowi.
"Akan saya buka.
Langkah apa pun yang extraordinary akan saya lakukan.
Untuk 267 juta rakyat kita.
Untuk negara," lanjut dia.
• Bupati Bogor Geram, Rhoma Irama Nyanyi di Acara Sunatan Saat PSBB, Kapolsek Beri Penjelasan
• 1.027 Pasien Sembuh, Daerah Ini Sudah Berubah Jadi Zona Hijau Covid-19, Ada 112 Kabupaten/ Kota
• Mahfud MD Terpaksa Ungsikan Ibunya ke Gang Kecil di Pamekasan, Tetangga Meninggal Akibat Covid-19
Lalu langkah luar biasa apa yang bisa dilakukan Jokowi?
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, langkah extraordinary itu bisa dalam bentuk mengeluarkan aturan tertentu, bahkan pembubaran lembaga dan perombakan kabinet atau reshuffle.
Ia lantas menyampaikan ancaman reshuffle bagi menterinya yang masih bekerja biasa-biasa saja.
"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle.
Sudah kepikiran ke mana-mana saya," ucap Presiden Jokowi.
"Entah buat perppu yang lebih penting lagi kalau memang diperlukan.
Karena memang suasana ini harus ada, suasana ini, (jika) Bapak Ibu tidak merasakan itu, sudah," lanjut dia.
• Hari Ini Senin 29 Juni 2020, Ahok BTP Berulang Tahun, Komisaris Pertamina Ini Genap Berusia 54 Tahun
• 15 Vaksin Virus Corona Sudah Uji Klinis, Pengiriman Dimulai Akhir 2020, Negara Uni Eropa Sudah Pesan
• Beredar Video Rhoma Irama Nyanyi di Acara Sunatan, Bupati Geram, Polisi: Bukan Manggung tapi Tamu
• Waspada Gejala Baru Virus Corona, Ringan tapi Tidak Sembuh-sembuh, Terjadi pada Sejumlah Pasien
Ini videonya:
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Johan Budi Interupsi Rapat, Usulkan Tito Karnavian Tak Kena Reshuffle", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/29/14001861/johan-budi-interupsi-rapat-usulkan-tito-karnavian-tak-kena-reshuffle?page=2.