Rhoma Irama Berurusan dengan Polisi, Ade Yasin Tak Kompromi, Klarifikasi Raja Dangdut Tak Didengar
Rhoma Irama bakal berurusan dengan polisi, Ade Yasin tak kompromi, klarifikasi Raja Dangdut tak didengar
Saat itu penyelenggara mengatakan akan patuh.
"Sudah oke, jadi kita percaya mereka akan mematuhi aturan.
Lalu ada berita bahwa konser juga sudah dibatalkan.
Nah, kita sudah percaya aturan tidak akan dilanggar tapi kenyataannya pada hari H ternyata terjadi, itu di luar kewenangan kami," kata dia.
Ade Yasin menegaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam panggung hiburan itu akan diproses secara tegas.
"Nanti juga akan terungkap dalam pemeriksaan polisi," tutur dia.
• Perpanjang PSBB Transisi, Anies Baswedan Klaim Rasio Tes Jakarta Lewati Standar WHO, Jumlahnya Besar
Rhoma Irama merasa jadi sasaran
Acara Khitanan di Kecamatan Pamijahan, Bogor, Jawa Barat diwarnai panggung hiburan dan menghadirkan penyanyi dangdut Rhoma Irama.
Acara itu dinilai melanggar aturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020.
Perbup tersebut mengatur berbagai macam ruang lingkup, seperti level kewaspadaan daerah dan penetapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar ( PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah.
Perbup juga mengatur protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Menanggapi tudingan melanggar aturan, Rhoma Irama mengaku merasa menjadi sasaran.
Dalam keterangannya, jika ada larangan, seharusnya hal itu dilakukan sejak awal, bahkan sejak berdirinya panggung.
“Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum, buat saya aneh aja ya.