Virus Corona
Secarik Kertas dari Risma ke Para Direktur RS di Surabaya, Jajaran Terawan: ODP - PDP Bakal Dihapus
Secarik kertas dari Risma ke para direktur RS di Surabaya, jajaran Terawan: ODP - PDP bakal dihapus
Sementara itu, Staf Khusus Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Kemenkes, Alexander Ginting mengungkapkan, pedoman, pencegahan, dan pengendalian covid-19 akan kembali direvisi.
Pedoman baru itu akan diterbitkan pada Juli 2020. "Saat ini sudah tahap revisi akhir," kata dia.
Dalam revisi terbaru itu, klaim penggantian biaya perawatan pasien covid-19 akan dijelaskan secara rinci.
Selain itu, penggantian istilah juga akan dilakukan.
Salah satunya tidak digunakannya istilah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
"Kita pakai istilah suspect, probable, confirmed. Jadi mereka nanti dengan gejala dan PCR-nya positif masuk confirmed.
Kalau PCR-nya belum positif, maka masuk probable. Mereka yang close contact bisa dengan gejala atau tidak, masuk suspect," imbuh dia.
• Perintah Terbaru Jokowi ke Jajaran Idham Azis, Terutama Bhabinkamtibmas Desa Saat Pandemi covid-19
Cukup 1 Kali Tes Swab
Satu kali hasil negatif bisa pulang
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, pasien positif covid-19 yang mendapatkan satu kali hasil negatif tes swab bisa dipulangkan.
Menurut Febria, hal itu bisa menjadi solusi memecahkan masalah RSUD Dr Soetomo yang kelebihan kapasitas.
"Tadi disampaikan, mereka (pasien covid-19 di RSUD Dr Soetomo) penuh karena mereka harus menunggu swab dua
kali negatif, yang mana sebenarnya satu kali negatif pun sudah bisa pulang," kata Febria di Balai Kota Surabaya, Senin (29/6/2020).
Pemkot Surabaya, kata dia, siap menanggung biaya perawatan pasien jika tak bisa diklaim ke BPJS Kesehatan.
• Idham Azis Bocorkan Tema HUT Ke-74 Bhayangkara dan Bagi Beras Polisi Bukan Idenya: Saya Ini Apalah
• Di ILC, Ali Ngabalin Dicecar PKS dan Fadli Zon Soal Kemarahan Jokowi, Karni Ilyas Bereaksi Bantu