Pilkada Kaltara

TNI Polri di Kalimantan Utara Siap Amankan Pilkada, Tak Ingin Aksi Anarkis Tahun 2015 Terulang

Gelaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 di Kalimantan Utara ( Kaltara ), menjadi perhatian TNI Polri.

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro. Gelaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 di Kalimantan Utara ( Kaltara ), menjadi perhatian TNI Polri. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Gelaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 di Kalimantan Utara ( Kaltara ), menjadi perhatian TNI Polri.

Apalagi saat Pilkada Kaltara digelar 2015 silam, sempat terjadi anarkis massa.

Terdapat mobil yang dibakar oleh massa, begitupun dengan beberapa area perkantoran di Tanjung Selor, ibu kota Kaltara turut dibakar.

Saat itu, untuk pertama kalinya digelar pemilihan gubernur atau Pilkada Kaltara, yang dimenangkan pasangan Irianto Lambrie - Udin Hianggio.

Baca Juga: Hubungan Peppermint dengan Produksi ASI pada Ibu yang Sedang Menyusui, Beginilah Dampaknya

Baca Juga: Hari Ini Rabu 1 Juli 2020, Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai Berlaku, Beginilah Cara Turun Kelas

Massa yang kecewa dengan gelaran Pilkada saat itu, melakukan aksi protes yang berujung anarkis.

Komandan Korem 092 Maharajalila, Brigjen TNI Suratno, mengatakan agar aksi anarkis massa tak terulang, pihaknya bakal melakukan pendekatan terhadap para calon kepala daerah.

Wilayah teritorial Korem 092 Maharajalila meliputi kabupaten dan kota se- Kaltara.

"Pendekatan yang dimaksud bukan untuk politik, tetapi untuk pendekatan pengamanan.

Kita akan lakukan pendekatan, agar para calon memberikan pengertian kepada massanya, supaya tidak bertindak di luar aturan atau melawan hukum.

Baca Juga: KPPU IV Balikpapan Soroti Biaya Rapid Test yang Dinilai Mahal

Baca Juga: Awal Juli Relaksasi Resepsi Pernikahan di Balikpapan Kembali Dibolehkan di Tengah Pandemi Covid-19

Mungkin ke depannya bakal ada deklarasi siap kalah dan siap menang dari para calon kepala daerah," kata Suratno, kepada TribunKaltim.co, Kamis (2/7/2020).

Deklarasi siap kalah dan siap menang, kata dia, agar ketika ada kandidat kalah, selanjutnya bisa diserahkan kepada proses yang ditetapkan oleh KPU atau Bawaslu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved