Sejumlah Warga Keluhkan Nama Mereka Dicatut untuk Dukung Bacalon Perseorangan di Pilkada Samarinda
Sejumlah warga mengeluh nama mereka dicatut dan dimasukkan ke dalam daftar dukungan Bacalon Perseorangan di Pilkada Samarinda
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Sejumlah warga mengeluh nama mereka dicatut dan dimasukkan ke dalam daftar dukungan Bacalon Perseorangan di Pilkada Samarinda.
Informasi yang didapat, masyarakat mengikuti kegiatan, seperti jalan santai atau acara harus mengumpulkan data dan fotokopi KTP sebagai persyaratan mengikuti acara tersebut.
Namun data tersebut disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, justru saat verifikasi faktual beberapa masyarakat merasa tidak mendukung salah satu pasangan calon.
Keluhan tersebut sudah sampai ke Bawaslu Kota Samarinda.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin mengatakan, telah mendengar hal tersebut. Namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak.
Baca juga: KPK Pastikan Bupati dan Istri Kutai Timur Diamankan di Sebuah Hotel di Jakarta
Baca juga: Kabar Buruk Virus Corona Serang Anak Buah Risma, 2 Kepala Dinas di Surabaya Positif Covid-19
Ia menyampaikan selama verifikasi faktual sampai tanggal 12 Juli mendatang masyarakat yang tidak merasa mendukung salah satu pasangan calon cukup mengisi form BA 5 KWK.
"Itulah yang kemudian diisi sebagai bukti tidak memberikan dukungan," ucapnya.
Selain itu, ia mendapatkan informasi adanya dugaan anggota PNS, TNI ataupun Polri masuk ke dalam data dukungan.
Tetapi jika nanti masuk dalam rekapitulasi perhitungan dukungan, anggota ASN langsung dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).
"Kecuali ASN atau TNI-Polri yang tidak aktif tidak masalah," ucapnya.
Nantinya penggandaan tersebut akan jadi bermasalah saat penetapan pasangan calon. Jika hal tersebut terjadi, tentu akan ada aturan khusus yang diberikan Bawaslu.
"Akan jadi masalah saat penetapan pasangan calon jika ada yang tidak mendukung pasangan tersebut," ujar Abdul Muin.
Baca juga: Dari Syaukani HR, Rita Widyasari, Kini Ismunandar, Fakta 3 Bupati di Kutai yang Ditangkap KPK