OTT KPK di Kutai Timur
Bupati Kutim Ismunandar Ditahan KPK, Wabup Kasmidi Bulang Akui tak Berani Lihat Siaran Televisi
Rasa simpati terus mengalir atas peristiwa yang menimpa Bupati Kutim ( Kutai Timur ), Ismunandar, bersama istri yang juga Ketua DPRD Kutim.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Rasa simpati terus mengalir atas peristiwa yang menimpa Bupati Kutim ( Kutai Timur ), Ismunandar, bersama istri yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih.
Tak hanya di laman media sosial, tapi dari pembicaraan beberapa kelompok masyarakat juga ikut bersedih.
Terutama saat melihat Bupati Kutim memasuki ruang jumpa pers dengan tangan yang diborgol dan kaki yang agak pincang.
Ungkapan keprihatinan dan duka mendalam juga diberikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Ia tak hanya menyatakan prihatin begitu mendengar kabar adanya penyegelan rumah dan ruang kerja Bupati Kutim, tapi juga tak berani menonton siaran di televisi.
Baca Juga: Kepala BPKAD Kutim Suriansyah Ditahan KPK, Pegawai dan Pihak Ketiga Was-was Soal Pencairan
Baca Juga: Atasi Keluhan TK2D, Wabup Kutim Kasmidi Bulang Berjanji Segera Konsultasi ke Gubernur Kaltim
“Saya ikut trauma. Rasanya campur aduk. Biar bagaimana, beliau adalah pemimpin kita, dan lebih spesial, beliau sudah seperti orang tua saya,” ungkap Kasmidi saat ditemui awak media di area Polder Ilham Maulana, Minggu (5/7/2020).
Ia mengajak semua pihak mendoakan Bupati dan istri, agar bisa menghadapi semuanya dengan sabar dan kuat. “Ini bukan musibah beliau saja. Tapi ini musibah kita semua dan menjadi keprihatinan kita semua. Saya yakni, masyarakat Kutim juga prihatin,” ujarnya.
Lebih dari itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur, tetap menjaga keutuhan bersama. Karena, yang bisa dilakukan saat ini hanya berdoa saja. Berdoa bersama supaya beliau cepat keluar dari musibah ini.
“Jangan saling menghujat. Karena itu hanya akan memecah belah keutuhan kita. Menghujat tidak ada artinya. Mau bilang apapun, kita tidak bisa apa-apa. Berdoa itu lebih baik,” kata Kasmidi.
Seperti diketahui, peristiwa mengejutkan terjadi Kamis (2/7/2020) lalu. Dimana rumah jabatan Bupati Kutai Timur dikabarkan disegel KPK RI.
Belakangan, diketahui tidak hanya rumah jabatan saja, tapi juga ruang kerja Bupati dan ruang kerja Sekretaris Daerah di Kantor Bupati Kutim, beberapa ruang kerja di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja kepala kantor, ruang kerja Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, dan beberapa ruang kerja di Dinas Pekerjaan Umum, termasuk ruang kepala kantor.
Penyegelan ternyata buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI terhadap Bupati Kutim dan istri yang menjabat Ketua DPRD Kutim, tiga pejabat di lingkungan Pemkab Kutim dan dua kontraktor yang menjadi rekanan Pemkab Kutim.
KPK Bongkar Kepentingan Pilkada
KPK bongkar kepentingan Pilkada dalam kasus Korupsi Bupati Kutim ( Kutai Timur ) Ismunandar, terkuak aliran dana yang diterima. Bupati Kutim Ismunandar akhirnya muncul kehadapan publik setelah mencuatnya kabar terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) KPK, Kamis (2/7/2020) malam.
Bersama sang istri yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih, kemunculan Ismunandar tampak jelas mengenakan rompi oranye berlogo KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek UR Firgasih, yang juga istri Ismunandar, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di Kutim.
• Resmi, Bupati Kutim Ismunandar dan Istri Jadi Tersangka, Bersama 3 Kadis, 2 Rekanan, Barang Buktinya
• Bupati Kutim Ismunandar dan Istri Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Berbeda, Foto dan Barang Buktinya
• Profil dan Rekam Jejak Ismunandar Bupati Kutim yang Terkena OTT KPK, Pernah Punya Jabatan di Bontang
Dalam kasus yang membelit Bupati Kutai Timur itu, KPK juga membongkar adanya kepentingan Pilkada soal aliran dana yang diterima Ismunandar.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, kasus ini berawal dari dugaan suap kepada Ismunandar (ISM) dari kontraktor bernama Aditya Maharani (AM) dan Deky Aryanto (DA).
"Pada tanggal 11 Juni 2020, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji yang diberikan dari AM selaku rekanan Dinas PU Kutai Timur sebesar Rp 550 juta dan dari DA selaku rekanan Dinas Pendidikan sebesar Rp 2,1 miliar kepada ISM," kata Nawawi saat memberikan keterangan pers, Jumat (3/7/2020).
Namun uang tersebut tak langsung diterima Ismunandar dan Encek UR Firgasih, melainkan lewat pengantara yang disebut-sebut tangan kanan Bupati Kutai Timur.
Nawawi mengatakan, Ismunandar bersama Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih, menerima uang tersebut melalui Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah dan Musyaffa selaku Kepala Bapenda Kutai Timur.
Esok harinya, Musyaffa menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening, yakni rekening Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 400 juta, Bank Mandiri sebesar Rp 900 juta, dan Bank Mega sebesar Rp 800 juta.
Selanjutnya, melalui rekening milik Musyaffa, uang tersebut digunakan untuk membayar keperluan Ismunandar antara lain pembayaran mobil Elf kepada Isuzu Samarinda senilai Rp 510 juta pada 23-30 Juni 2020.

• Begini Akhirnya Nasib Bupati Kutai Timur Ismunandar, Istri, & Para Pejabat, KPK Umumkan Status Baru
"Pada tanggal 1 Juli 2020 untuk tiket pesawat ke Jakarta sebesar Rp 33 juta. Pada tanggal 2 Juli 2020 untuk pembayaran hotel di Jakarta," kata Nawawi.
Sebelumnya, kata Nawawi, Aditya juga diduga memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini masing-masing sebesar Rp 100 juta.
Tak sampai di situ, aliran dana yang diterima Ismunandar rupanya juga akan digunakan untuk kepentingan Pilkada.
Seperti diketahui, Ismunandar mempersapkan dirinya maju di Pilkada Kutim 2020 yang kemudian diundur. Aliran dana untuk kepentingan kampanye Pilkada Ismunandari ini langsung tercium KPK.
"Serta transfer ke rekening atas nama Aini sebesar Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye ISM," ujar Nawawi.
KPK juga menduga ada penerimaan sejumlah uang dari rekanan kepada Musyaffa melalui beberapa rekening atas nama Musyaffa terkait dengan pekerjaan yang sudah didapatkan di Pemkab Kutai Timur.
"Saat ini total saldo yang masih tersimpan di rekening-rekening tersebut sekitar Rp 4,8 miliar," kata Nawawi.
Sementara itu, Encek UR Firgasih diduga menerima Rp 200 juta dari Irwansyah, saudara Deky. Penerimaan itu diduga terkait lima hal yakni, Ismunandar selaku Bupati yang menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk.

Kemudian, Encek UR Firgasih mengintervensi penunjukan pemenang proyek di Pemkab Kutai Timur. Musyaffa selaku kepercayaan bupati mengintervensi dalam menentukan pemenang proyek Dinas PU dan Dinas Pendidikan Kutai Timur.
Kemudian, Suriansyah selaku Kepala BPKAD mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang mencairkan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan.
Terakhir, Aswandini selaku Kepala Dinas PU yang mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang. KPK pun telah menetapkan Ismunandar, Encek UR Firgasih, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Deky dan Aditya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
( TribunKaltim.co/Kompas.com )