OTT KPK di Kutai Timur

Kasus Dugaan Suap Soal Proyek Infrastruktur di Kutai Timur, Berikut 10 Lokasi yang Digeledah KPK

Buntut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutim, pihak aparat penegak hukum, KPK.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MARGARET SARITA
Tim KPK menggeledah sejumlah kantor dinas dan badan di Pemkab Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Buntut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutim, pihak aparat penegak hukum, KPK, melakukan penggeledahan di beberapa kantor di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur

Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di 10 lokasi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2020).

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur yang menjerat pasangan suami istri, Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim ( Kutai Timur ) Encek UR Firgasih.

"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan setelah sebelumnya memperoleh surat izin dari Dewan Pengawas KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Berikut 10 lokasi yang digeledah KPK Rabu ini:

1. Kantor Bupati Kutim;

2. Kantor Bappeda Kutim;

3. Kantor Pekerjaan Umum;

4. Kantor BPKAD;

5. Rumah Jabatan Bupati Kutim;

6. Kantor DPRD Kutim ( Kutai Timur );

7. Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur;

8. Kantor Bapenda Kabupaten Kutai Timur;

9. Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur;

10. Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved