OTT KPK di Kutai Timur
Kasus Dugaan Suap Soal Proyek Infrastruktur di Kutai Timur, Berikut 10 Lokasi yang Digeledah KPK
Buntut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutim, pihak aparat penegak hukum, KPK.
Ali mengungkapkan, tim penyidik menyita dokumen-dokumen proyek, sejumlah uang, dan catatan-catatan penerimaan uang dari penggeledahan hari ini.
"Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi," kata Ali.
KPK menetapkan Ismunandar dan Encek Unguria sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur pada Jumat (3/7/2020).
Ismunandar bersama Encek serta Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, dan Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah diduga menerima suap dari dua orang rekanan proyek yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Saat menangkap para tersangka pada Kamis (2/7/2020), KPK menemukan barang bukti uang Rp170 juta, sejumlah buku tabungan dengan saldo total Rp4,8 miliar dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.
Dalam konstruksi perkara, Ismunandar diduga menerima Rp2,1 miliar dan Rp550 juta dari Aditya dan Deky melalui Suriansyah dan Musyaffa.
Selain itu, Ismunandar, Suriansyah, Musyaffa, dan Aswandini juga diduga menerima THR masing-masing senilai Rp 100 juta dan transfer senilai Rp125 juta untuk kepentingan kampanye Ismunandar.
KPK Bongkar Kepentingan Pilkada
KPK bongkar kepentingan Pilkada dalam kasus Korupsi Bupati Kutim ( Kutai Timur ) Ismunandar, terkuak aliran dana yang diterima. Bupati Kutim Ismunandar akhirnya muncul kehadapan publik setelah mencuatnya kabar terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) KPK, Kamis (2/7/2020) malam.
Bersama sang istri yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih, kemunculan Ismunandar tampak jelas mengenakan rompi oranye berlogo KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek UR Firgasih, yang juga istri Ismunandar, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di Kutim.
• Resmi, Bupati Kutim Ismunandar dan Istri Jadi Tersangka, Bersama 3 Kadis, 2 Rekanan, Barang Buktinya
• Bupati Kutim Ismunandar dan Istri Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Berbeda, Foto dan Barang Buktinya
• Profil dan Rekam Jejak Ismunandar Bupati Kutim yang Terkena OTT KPK, Pernah Punya Jabatan di Bontang
Dalam kasus yang membelit Bupati Kutai Timur itu, KPK juga membongkar adanya kepentingan Pilkada soal aliran dana yang diterima Ismunandar.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, kasus ini berawal dari dugaan suap kepada Ismunandar (ISM) dari kontraktor bernama Aditya Maharani (AM) dan Deky Aryanto (DA).
"Pada tanggal 11 Juni 2020, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji yang diberikan dari AM selaku rekanan Dinas PU Kutai Timur sebesar Rp 550 juta dan dari DA selaku rekanan Dinas Pendidikan sebesar Rp 2,1 miliar kepada ISM," kata Nawawi saat memberikan keterangan pers, Jumat (3/7/2020).
Namun uang tersebut tak langsung diterima Ismunandar dan Encek UR Firgasih, melainkan lewat pengantara yang disebut-sebut tangan kanan Bupati Kutai Timur.