CPNS 2019

Kisah Unik SKB CPNS Tahun Lalu, Peserta Tunggal Tetap TMS, Ada yang Lulus Karena Perpindahan Formasi

BKN telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB CPNS sesuai protokol kesehatan covid-19, termasuk jarak antar peserta tes dan tempat cuci tangan.

Editor: Doan Pardede
capture sscn.bkn.go.id
JADWAL SKB CPNS - (Ilustrasi) Berebaknya virus Corona di Indonesia mengakibatkan pelaksanaan SKB CPNS yang seharusnya dilaksanakan sejak 25 Maret 2020 lalu menjadi tertunda. Namun belakangan, BKN memastikan SKB CPNS ini akan tetap digelar 

TRIBUNKALTIM.CO - Pertanyaan kapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Sipil (CPNS) 2019 dilaksanakan akhirnya terjawab.

Seperti diketahui, merebaknya virus Corona di Indonesia mengakibatkan pelaksanaan SKB CPNS yang seharusnya dilaksanakan sejak 25 Maret 2020 lalu menjadi tertunda.

Kepala Biro Humas BKN Paryono mengatakan, pelaksanaan SKB CPNS dijadwalkan berlangsung setidaknya dua bulan lagi.

Menurutnya, BKN telah menyiapkan rencana pelaksanaan SKB CPNS sesuai protokol kesehatan covid-19, termasuk jarak antar peserta tes dan tempat cuci tangan.

• Kabar Gembira! Peserta SKB CPNS Bisa Daftar Sekolah Kedinasan 2020, Inilah 10 Instansi Sepi Peminat

• Muncul Usul Semua yang Lulus Passing Grade Ikut SKB CPNS dan Tak Cuma 3 Besar, Kini Tergantung Pusat

• Usia Peserta yang Lewat 35 Tahun Gara-gara SKB CPNS Ditunda Gugur atau Masih Bisa Ikut? Ini Kata BKN

• Kisah Pilu Pelamar CPNS, Lulus Tapi Tak Diundang Pelantikan, Diduga Diskriminasi Peserta Disabilitas

"Rencananya masih awal September-Oktober 2020," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Selain itu, Paryono berujar bahwa sesi tes SKB kemungkinan juga akan dikurangi.

Tapi, belum disebutkan secara pasti berapa sesi tes per harinya nanti.

"(BKN menyiapkan rencana) misalnya jarak antar peserta pada saat tes, sesi setiap hari juga berkurang, penggunaan masker, tempat cuci tangan, dan lainnya," ujar dia.

Selagi masih tersedia waktu yang cukup, peserta diimbau untuk mempersiapkan diri dengan mempelajari materi ujian.

"Kemudian pantau terus medsos dan web BKN," imbau Paryono.

Ia menambahkan bahwa pengumuman pelaksanaan SKB CPNS akan dilakukan jika sudah ada keputusan dan jadwal dari panitia seleksi nasional (Panselnas).

• Ibu di Batam Lolos Percobaan Pemerkosaan Gara-gara Ucap Kalimat Singkat Ini, Sederhana Tapi Dahsyat!

• Jenderal Anak Buah Idham Azis Sudah Siap Rencana Besar Jika Tak Penuhi Deadline Jokowi di Jawa Timur

Sejumlah Hal Menarik di Pengumuman CPNS BNPT, Peserta Tunggal SKB juga Belum Pasti Lulus

Bicara tentang SKB CPNS, ada sejumlah hal menarik dalam pengumuman keLulusan peserta seleksi CPNS di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2018 lalu.

Hasil akhir ini merupakan integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Salah satunya, peserta tunggal SKB CPNS ternyata belum otomatis Lulus.

Dilansir oleh Kompas.com  hasil ini disampaikan di situs resmi BNPT melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi CPNS BNPT, A Adang Supriyadi.

Terdapat tiga kategori kelolosan seleksi CPNS di lingkungan BNPT ini, yaitu: 

1. Peserta lolos seleksi akhir berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 37 Tahun 2018.

• Bandar Sabung Ayam yang Nyaris Tikam Perwira Polisi Rupanya Bukan Orang Sembarangan, Begini Nasibnya

• Fakta Menarik Dibalik Epic Comeback AC Milan vs Juventus, Rekor Ronaldo di Liga Italia Tak Berarti

2. Peserta lolos seleksi akhir berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018.

3. Peserta lolos seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan atau pendidikan yang sama.

Dalam surat tersebut disebutkan, pengusulan proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan surat keputusan tentang pengangkatan CPNS hanya untuk pelamar yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

Pantaun Tribunkaltim.co, Selasa (15/1/2019) ada sejumlah hal menarik di pengumuman CPNS 2018 BNPT ini.

Peserta tunggal di satu jabatan ternyata tidak otomatis lulus menjadi CPNS alias tetap dinyatakan TMS.

Sesuai penjelasan BNPT di pengumumannya, TMS ini bisa disebabkan karena tidak hadir saat SKB atau tidak sesuai kriteria SKB.

Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT
Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT (capture pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT)

Seperti untuk formasi Dokter Ahli Pertama dengan lokasi formasi Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga.

Ada satu peserta, ikut SKD dan SKB tapi tetap dinyatakan TMS.

Pengumuman CPNS BNPT
Pengumuman CPNS BNPT (capture pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT)

Begitu juga untuk jabatan Analis Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan di Bagian Umum.

Nilai SKB peserta ini nol dan dinyatakan TMS.

Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT
Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT (capture pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT)

Yang tak kalah menarik di jabatan Pengelola Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian. 

Meski lolos menjadi P1 dan ikut SKB, peserta ini tetap dinyatakan TMS.

Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT
Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT (capture pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT)

Juga ada peserta lulus menjadi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.

Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT
Pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT (capture pengumunan hasil akhir CPNS 2018 BNPT)

IKUTI >> UPDATE CPNS 2019

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan SKB CPNS 2019 Dilaksanakan? Ini Jawaban BKN"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved