Pengakuan Mengejutkan Pembobol BNI, Maria Pauline Lumowa Punya Bukti Bukan Pelaku Utama

Pengakuan mengejutkan pembobol BNI Rp 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa bukan pelaku utama, klaim punya bukti

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Kemenkumham for KOMPAS TV
Pengakuan Mengejutkan Pembobol BNI, Maria Pauline Lumowa Punya Bukti Bukan Pelaku Utama 

Pada saat itu, Maria Pauline Lumowa yang merupakan warga negara Belanda tidak berhasil diekstradisi ke Indonesia.

Upaya tanpa kenal lelah dari Pemerintah akhirnya membuahkan hasil.

Setelah mengirimkan surat permintaan ekstradisi yang disusul dengan surat permintaan percepatan proses ekstradisi ditambah pendekatan “high level”, Pemerintah Republik Serbia mengabulkan permintaan Indonesia melalui Keputusan Menteri Kehakiman Serbia Nomor 713- 01-02436/ 2019-08 tertanggal 6 April 2020.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Maria Pauline Lumowa Ngaku Bukan Pelaku Utama Pembobolan BNI Rp1,7 Triliun: Saya Punya Buktinya, https://www.kompas.tv/article/92710/maria-pauline-lumowa-ngaku-bukan-pelaku-utama-pembobolan-bni-rp1-7-triliun-saya-punya-buktinya?page=all.
Editor: Tito Dirhantoro

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved