Pengakuan Mengejutkan Pembobol BNI, Maria Pauline Lumowa Punya Bukti Bukan Pelaku Utama
Pengakuan mengejutkan pembobol BNI Rp 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa bukan pelaku utama, klaim punya bukti
Editor:
Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews dan Kemenkumham for KOMPAS TV
Pengakuan Mengejutkan Pembobol BNI, Maria Pauline Lumowa Punya Bukti Bukan Pelaku Utama
Pada saat itu, Maria Pauline Lumowa yang merupakan warga negara Belanda tidak berhasil diekstradisi ke Indonesia.
Upaya tanpa kenal lelah dari Pemerintah akhirnya membuahkan hasil.
Setelah mengirimkan surat permintaan ekstradisi yang disusul dengan surat permintaan percepatan proses ekstradisi ditambah pendekatan “high level”, Pemerintah Republik Serbia mengabulkan permintaan Indonesia melalui Keputusan Menteri Kehakiman Serbia Nomor 713- 01-02436/ 2019-08 tertanggal 6 April 2020.
(*)