Pengakuan Mengejutkan Pembobol BNI, Maria Pauline Lumowa Punya Bukti Bukan Pelaku Utama
Pengakuan mengejutkan pembobol BNI Rp 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa bukan pelaku utama, klaim punya bukti
Selain itu, dirinya selaku pimpinan di sebuah perusahaan bernama Gramarindo Group dengan BNI memiliki hubungan sebagai personal guarantee.
“Jadi, kalau dalam personal guaranted saya pun sudah siap untuk menyiapkan aset mengembalikan aset.
Sampai sejauh mana saya ingin mempunyai satu hubungan baik dengan BNI,” kata Maria Pauline Lumowa mengutip KompasTV.
• Aksi Percobaan Pembobolan Rumah di Balikpapan Terekam CCTV, Polisi Lakukan Pengejaran
Lebih lanjut, Maria Pauline Lumowa mengaku dirinya merupakan nasabah BNI yang baik.
Dia menuturkan, hal itu terlihat dari upayanya yang berusaha membayar rutin tunggakan yang dipinjamnya agar tak jatuh tempo.
“Saya tidak pernah jatuh tempo selama ini. Akan menjadi satu beban yang harus dibayar, yaa harus kita bayar kembali secara tepat waktu,” ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia berhasil mengekstradisi Maria Pauline Lumowa setelah melarikan diri atau buron selama 17 tahun lamanya.
Maria Pauline Lumowa diketahui merupakan tersangka pembobolan BNI sebesar Rp 1,7 triliun.
Dia ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Beograd, Serbia pada 16 Juli 2019.
Penangkapan terhadap Maria Pauline Lumowa berdasarkan Red Notice Interpol dengan nomor kontrol A-1361/12-2003 tanggal 22 Desember 2003.
Setelah itu, Maria Pauline Lumowa lantas diekstradisi ke Indonesia untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Yasonna Laoly mengungkapkan, proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa memang memakan waktu cukup lama.
Awalnya, pemerintah Indonesia meminta ekstradisi Maria Pauline Lumowa kepada pemerintah Serbia melalui surat tanggal 31 Juli 2019.
Kemudian disusul dengan permintaan percepatan proses ekstradisi yang disampaikan melalui surat Nomor AHU-AH.12.01-22 tanggal 3 September 2019.
• Sempat Terancam Reshuffle, Kerja Senyap Yasonna Laoly Dipuji Mahfud MD, Tangkap Maria Pauline Lumowa
Sejak Maria Pauline Lumowa ditangkap, kata Yasonna Laoly, pemerintah Indonesia terus berkomunikasi dengan pemerintah Serbia untuk segera mempercepat proses ekstradisi.