Bukan di Zona Hijau? Ini 23 Link Belajar dari Rumah, Resmi dari Kemendikbud di Tahun Ajaran Baru
Bukan di Zona Hijau? ini 23 Link Belajar dari Rumah, resmi dari Kemendikbud di tahun ajaran baru
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
20. Repositori Institusi Kemendikbud
22. Buku digital "open-access"
23. EPERPUSDIKBUD (Google Play)
Pembelajaran Jarak Jauh
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut akan terus menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh.
Pembelajaran Jarak Jauh akan dilakukan pada satuan pendidikan di zona kuning, oranye, serta merah dan tidak akan dilakukan secara permanen.
"Yang akan permanen adalah tersedianya berbagai platform PJJ, termasuk yang bersifat daring dan luring seperti Rumah Belajar, yang akan terus dilangsungkan guna mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar,” tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril di Jakarta, pada Senin (6/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, untuk proses belajar siswa akan tetap bertatap muka jika daerahnya berada dalam Zona Hijau.
Sementara itu, untuk wilayah covid-19 yang berada di zona oranye, kuning dan merah dilarang untuk melakukan kegiatan tatap muka di sekolah.
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
Proses belajar mengajar untuk wilayah yang dilarang dapat melakukan pembelajaran melalui daring/online.
Sedangkan untuk wilayah covid-19 Zona Hijau diperbolehkan untk melakukan pembelajaran tatap muka.
Daftar 104 Kabupaten/Kota Zona Hijau:
Provinsi Aceh - Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur, Kota Subulussalam.Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.