Serunya ILC Tadi Malam! Fakta Tersembunyi Reklamasi Ancol Dibongkar, Rian Esnest: Gubernur Tak Jujur

Keseruan sekaligus sedikit tegang saat mantan Anak Buah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP itu menyerang Gubernur Anies Baswedan di ILC tadi malam

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews
ILC TADI MALAM - Dari ILC tadi malam, keseruan sekaligus sedikit tegang saat mantan Anak Buah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP itu menyerang Gubernur Anies Baswedan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Acara Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One tadi malam, Selasa (15/7/2020) berlangsung seru.

ILC TV One ini sendiri mengangkat topik atau tema reklamasi Ancol.

Acara ILC Tadi malam yang dipandu Karni Ilyas ini dihadiri sejumlah tokoh, salah satunya politisi Partai Solidaritas Indonesia ( PSI) Rian Esnest.

Keseruan sekaligus sedikit tegang saat mantan Anak Buah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok BTP itu menyerang Gubernur Anies Baswedan.

Di ILC, Anies Baswedan Diserang Eks Anak Buah Ahok Soal Reklamasi Ancol, Sebut Gubernur Tak Jujur

Ada Kejanggalan Anies Baswedan soal Reklamasi Ancol, Anak Buah Prabowo di Gerindra Pasang Badan

Ahok Singgung Reklamasi Ancol dan Dufan, Anies Baswedan Sempat Klaim Berbeda dengan Sebelumnya

Anies Ungkap Alasannya Beri Izin Reklamasi Ancol, Sebut Tak Langgar Janji dan Lindungi Warga Jakarta

Dia berani menyerang anak Guberner yang diusung partai Prabowo itu mulai dari awal pembicaraannya.

Menurut Rian, berdasarkan data dan fakta yang dikumpulkan, menyimpulkan Anies tidak jujur, tidak transparan dan reklamasi Ancol tidak bermanfaat.

"Di forum yang terhormat ini, kami dari PSI ingin mengungkapkan tiga fakta kepada khalayak umum soal reklamasi Ancol ini,"

"Soal reklamasi ancol ini menunjukkan bahwa Gubenur Anies tidaklah jujur. Kedua, gubernur Anies tidaklah transparan. Reklamasi Ancol ini tidaklah ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar," jelasnya.

Dia melampirkan keputusan yang berbeda terkait surat keputusan Gubernur tahun 2012 dan membandingkannya dengan surat persetujuan reklamasi tahun 2020.

Dia juga menyoroti alasan Anies untuk mereklamasi kawasan Ancol untuk menyelamatkan Jakarta dari bencana banjir.

Dia justeru menyarankan Gubenur Anies untuk memperhatikan keadaan pantau utara Jakarta untuk kepentingan nelayan sekitar.

BURUAN! Ini kode Redeem Free Fire Juli 2020 dan Cara Daftar Free Fire Advance Server, Waktu Terbatas

Identitas Pria yang Booking Artis HH Langsung Dibongkar Polisi, Ternyata Ini Profesinya

"Menurut hemat kami, mungkin lumpur-lumpur sedimen itu lebih pas apabila dibawa ke pantai utara Jakarta dan ditumpuk menjadi semacam tanggul untuk dibuat menjadi hutan bakau," katanya.

Cek video Lengkapnya:

1. Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian izin reklamasi untuk Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) seluas kurang lebih 155 hektar tidak melanggar janji kampanyenya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Profil Irjen Rudy Heriyanto yang Dilaporkan ke Propam dan Awal Mula Terseret Kasus Novel Baswedan

Pesan Pembunuh Editor Metro TV Lewat Letak Pisau di Lokasi Kejadian, Ahli Viktimologi Ungkap Hal Ini

Menurut dia, rencana pengerjaan reklamasi tersebut dilakukan untuk kepentingan warga DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Anies dalam video yang diunggah di Akun Youtube Pemprov DKI.

"Jadi dikeluarkannya Kepgub ini (Kepgub 237 Tahun 2020) untuk memanfaatkan lahan yang sudah dikerjakan selama 11 tahun dan sama sekali tidak mengingkari janji," ujar Anies, (11/7/2020).

2. Izin Reklamasi

Izin reklamasi itu tercantum dalam surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang berisi izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar.

Anies mengklaim, reklamasi Ancol itu justru untuk mengedepankan kepentingan umum dan keadilan sosial dan berbeda dengan reklamasi sebelumnya yang untuk kepentingan komersial.

"Proses pembangunannya pun tidak merugikan nelayan. Dan kawasan ini terbentuk dari lumpur hasil pengerukan sungai untuk mencegah banjir," kata dia.

3. Analisis Lingkungan

Sebelum mengerjakan reklamasi itu PT Pembangunan Jaya Ancol diwajibkan mengkaji analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

"Pihak Ancol diwajibkan untuk melakukan Amdal dan semua kewajiban turunannya. Karena itu, saya tegaskan bahwa pelaksanaan pengembangan kawasan Ancol ini memang bukan bagian dari proyek reklamasi yang bermasalah itu," ujar Anies.

4. Teken Izin Reklamasi

Anies meneken Kepgub berisi perizinan untuk melakukan reklamasi itu pada 24 Februari 2020 lalu.

"Memberikan izin pelaksanaan perluasan kawasan rekreasi dunia fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektar dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas lebih kurang 120 hektar," tulis Anies dalam Kepgub itu.

Kepgub itu juga menyebutkan, pelaksanaan perluasan kawasan terbatas pada pembangunan tanggul penahan, pengurukan material, dan pematangan lahan hasil perluasan kawasan.

Pembangunan di atas lahan perluasan kawasan harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Masterplan dan Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines/UDGL) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hasil pelaksanaan perluasan kawasan sebagaimana dimaksud pada diktum harus disertifikatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi beban biaya PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk," tulis Kepgub itu.

5. Dikritik

Terbitnya izin reklamasi itu mendapat kritikan dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) hingga Anggota DPRD DKI.

6. Janji Kampanye

Anies, saat kampanye Pilada DKI 2017, mengatakan bahwa ia menolak reklamasi di Teluk Jakarta. Beberap waktu setelah terpilih, ia pun mencabut sejumlah izin reklamasi yang dikantongi sejumlah perusahaan.

Walhi Sebut Reklamasi Ancol Sama dengan 17 Pulau, Tetap Eksploitasi Teluk Jakarta

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) sebut tak ada perbedaan antara proyek perluasan kawasan Ancol dan Dunia Fantasi (Dufan) dengan reklamasi 17 pulau yang sempat begulir sebelumnya.

"Terkait reklamasi Ancol, apa yang diucapkan oleh Gubernur DKI Jakarta ini tidak ada bedanya dengan reklamasi sebelumnya," ujar Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi kepada Kompas.com, Minggu (12/7/2020).

Tubagus menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan antara proyek perluasan Ancol dengan reklamasi 17 pulau yang sempat bergulir.

Rencana perluasan kawasan Ancol dan Dufan seluas 155 hektar, lanjut dia, sama saja dengan melanjutkan reklamasi yang sebelumnya sudah sempat dihentikan.

"Intinya mereka ingin tetap melakukan pemaksaan aktivitas properti di atas Teluk Jakarta," ungkapnya.

Menurut Tubagus, reklamasi tersebut sama saja dengan menambah beban persoalan lingkungan hidup di teluk Jakarta yang belum terselesaikan.

Selain itu, pemberian izin untuk perluasan lahan juga merupakan kemunduran dan ketidakseriusan Pemerintah Provinsi dalam hal memulihkan Teluk Jakarta dan menghentikan izin reklamasi.

"Ini malah mundur lagi kita. Kegiatan pemulihan Teluk Jakarta dengan pendekatan rehabilitasi, termasuk melakukan audit lingkungan terhadap reklamasi dan seluruh aktivitas di Teluk Jakarta, itu belum dilakukan upaya pemulihannya. Kok malah menambah bebannya," kata dia

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Serunya ILC TV One Tadi Malam, Mantan Anak Buah Ahok Serang Anies Baswedan: Gubernur Tak Jujur dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Walhi Sebut Reklamasi Ancol Sama dengan 17 Pulau, Tetap Eksploitasi Teluk Jakarta"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved