Pilkada Kukar

Empat Kecamatan di Kukar Telah Melakukan Pleno Verifikasi Faktual Jalur Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara ( KPU Kukar ) mengumumkan dari 18 kecamatan, 4 kecamatan telah rampung melakukan pleno verifikasi

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA
Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara ( KPU Kukar ) mengumumkan dari 18 kecamatan, 4 kecamatan telah rampung melakukan pleno verifikasi faktual. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara ( KPU Kukar ) mengumumkan dari 18 kecamatan, 4 kecamatan telah rampung melakukan pleno verifikasi faktual.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Kamis (15/7/2020).

"Yang sudah selesai pada hari ini Kecamatan Marangkayu, Tenggarong, Loa Kulu, dan Sanga-sanga," kata Nando, sapaannya.

Batas akhir pleno di tingkat kecamatan ialah 19 Juli mendatang. Kemudian akan dilanjutkan proses rekapitulasi di tingkat kabupaten, dimana pleno akan digelar pada 20-21 Juli mendatang.

Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19

Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar

Baca Juga: Gugus Tugas Balikpapan Anggap Covid-19 Sudah Seperti Penyakit Biasa, Ini Merujuk Keputusan Menkes

"Tempat belum diputuskan. Antara di Kantor KPU Kukar, Grand Fatma, atau di Grand Elty," kata Nando.

Dari data yang dihimpun di Tribun, salah satu kecamatan yang telah rampung ialah di Tenggarong.

Dari 14 kelurahan di Kecamatan Tenggarong, PPK telah memverifikasi 7.743 surat dukungan.

Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia

Baca Juga: Mall di Balikpapan Dilematis Selama New Normal, Ketua APPBI Kalimantan Timur: Ramai Khawatir, Sepi Khawatir

Dimana total pendukung Eddy Subandi Junaidi sebanyak 7.043. Yang memenuhi syarat sebanyak 3.672.

Sedangkan total surat dukungan Ghurfon dan Ida sebanyak 700. Dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 363.

"Tidak ada sanggahan untuk hasil pleno di empat kecamatan tersebut," kata Komisioner KPU Nhofand Surya Ghafilah. 

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved