Edarkan Narkoba, Pasutri di Samarinda Dibekuk Polisi, Sabu Disimpan di Celana Dalam Sang Istri

Pasangan suami istri (pasutri) di Samarinda, Kalimantan Timur harus berurusan dengan kepolisian akibat terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

HO/POLRESTA SAMARINDA
Pasutri diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda akibat terlibat kasus peredaran narkotika, Jumat (17/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Pasangan suami istri (pasutri) di Samarinda, Kalimantan Timur harus berurusan dengan kepolisian akibat terlibat dalam kasus peredaran narkotika.

Keduanya diringkus jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Kamis (16/7/2020) tadi malam sekitar pukul 22.45 Wita di Jalan Sejati, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Sungai Kapih.

Kepolisian melakukan penyelidikan dan mengamankan pasutri tersebut beserta barang bukti narkotika.

Kedua pelaku diamankan, yakni Eko S alias Eko (33) dan Faridah alias Idah (45), keduanya merupakan warga Jalan At Taubah, Perum Kalimanis RT 09, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

"Ada dua orang dengan gelagat yang mencurigakan, anggota langsung menghentikan laju kendaraan yang digunakan oleh pelaku, dan langsung dilakukan penggeledahan," ucap KBO Satresnarkoba Polresta Samarinda, Ipda Darwoko, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Kemungkinan Penularan Covid-19 Lewat Airborne, Dokter Spesialis Paru RSUD Tarakan Imbau Jangan Panik

Baca juga: Simpan Sabu di Bungkus Rokok, 2 Pekerja Serabutan di Kongbeng Kutim Terpaksa Diciduk Polisi

Sedangkan barang bukti merupakan narkotika jenis sabu seberat 21,97 gram yang didapatkan petugas di celana dalam yang dikenakan oleh Idah.

Pelaku memang sengaja menyimpan barang bukti di celana dalam guna menyulitkan petugas.

"Penggeledahan terhadap istrinya dilakukan oleh polwan, dan barang bukti narkoba didapatkan di celana dalam yang digunakannya," ucap Ipda Darwoko.

Keduanya pun saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Samarinda.

Baca juga: Catherine Wilson Ditangkap, Polisi Temukan Dua Paket Diduga Sabu, Manajer Artis Mengaku Belum Tahu

Baca juga: DPRD Balikpapan Panggil Direksi PDAM, Protes Lonjakan Tarif Ekstrem, Minta Perbandingan Perhitungan

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, keduanya mengaku sudah memperjualbelikan barang haram tersebut sebanyak tiga kali.

"Sementara ini ngakunya baru tiga kali. Dalam kasus ini, istrinya yang lebih memiliki peran dibandingkan suami, suaminya ini hanya ikut membantu saja," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved