Pilkada Kaltara
Pilkada Serentak 2020 dalam Pandemi Covid-19, Bawaslu Kaltara Ingatkan Taati Protokol Kesehatan
Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 digelar dalam suasana pandemi covid-19 atau virus Corona.
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
Siapkan masker jalankan protokol kesehatan
Sementara itu, Komisioner KPU Kaltara, Teguh Dwi Subagyo, mengatakan KPU sebagai salah satu penyelenggara pemilu, berkomitmen melaksanakan tahapan Pilkada dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Sebagai contoh, menggunakan masker, menjaga jarak atau physical distancing, menghindari kerumunan, hingga memeriksa suhu tubuh.
"Dalam setiap kegiatan itu, paling standar memakai masker, hingga suhu tubuh diperiksa menggunakan thermogun.
Bahkan dalam kegiatan KPU, kami biasanya menyiapkan masker, untuk mengantisipasi jika ada peserta yang tidak bermasker," ujar Teguh.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kaltara itu menambahkan, pelaksanaan tahapan Pilkada dengan protokol kesehatan, bukanlah hal yang mudah.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan
Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring
Apalagi Pilkada kali ini merupakan yang pertama kalinya digelar di tengah pandemi covid-19.
"Kalau soal melanggar atau tidak jika tak menaati protokol kesehatan, itu jadi ranah Bawaslu.
Tetapi secara prinsip penerapan protokol kesehatan merupakan bagian ikhtiar, dalam mencegah penyebaran dan penularan covid-19," tuturnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Sekadar diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan dihelat pada 9 Desember.
Daerah di Kaltara yang akan melaksanakan Pilkada, yakni Nunukan, Malinau, Bulungan, Tana Tidung, serta Pilgub Kaltara.
( TribunKaltim.co/Amiruddin )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gomiriskksat.jpg)