Ayah di Tabanan Berbuat Amoral ke Anak Kandungnya, Polisi Kini Memeriksa, Mendalami Kasusnya

Satreskrim Polres Tabanan kini intens memeriksa SP (36), seorang pria yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri JM.

Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
ILUSTRASI - Korban tindakan asusila terhadap anak-anak perempuan. Satreskrim Polres Tabanan kini intens memeriksa SP (36), seorang pria yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri JM (15) di Mapolres Tabanan, Bali. 

TRIBUNKALTIM.CO, TABANAN - Ayah di Tabanan berbuat amoral ke anak kandungnya, polisi kini memeriksa mendalami kasusnya

Satreskrim Polres Tabanan kini intens memeriksa SP (36), seorang pria yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri JM (15) di Mapolres Tabanan, Bali.

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku tersebut, dia mengakui telah melakukan perbuatan tersebut karena khilaf dan kerap dilakukannya saat mabuk miras.

Saat ini, ia telah menjalani kurungan di sel tahanan Polres Tabanan sembari dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ini memang mengakui peristiwa tersebut dilakukannya kepada anak kandungnya. Dan pelaku juga beralasan bahwa khilaf dan kerap dilakukan saat mabuk juga biasanya," ungkap Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia seizin Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P. S. Siregar, Sabtu (1/8/2020).

ABH di Balikpapan Terlibat Kasus Asusila, Berawal dari Jalinan Asmara Berujung Hubungan Terlarang

Berawal dari Facebook, Buruh Bangunan Berbuat Asusila ke Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Jalan-jalan

AKP Pramasetia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Namun ketika disinggung mengenai keberadaan keluarga ( ibu kandungnya ), pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan.

Sebab, selama ini korban tinggal bersama pelaku dan ibu tirinya (istri kedua pelaku) di sebuah kos di Kecamatan Tabanan.

"Untuk terkait keluarganya kita masih akan periksa, artinya masih kita belum tanyakan ke konteks tersebut," tandasnya.

Goda Istri Teman dan Kirimi Gambar Asusila, Pria Ini Ditusuk Hingga Meregang Nyawa

Begini Pengakuan Pelaku Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur di Berau

Kasus Asusila di Penajam Tinggi, Kapolsek Sebut dari 10 Laporan Masuk, Separuhnya Tindak Pencabulan

Sebelumnya, peristiwa persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Tabanan, Bali.

Mirisnya kejadian tersebut dialami korban berusia 15 tahun yang pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri, SP (36).

Merasa tak kuat dengan perlakuan tersebut selama beberapa tahun, korban yang dibantu seseorang kemudian melaporkan kejadian tersebut, Selasa (28/7/2020).

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diceritakan korban JM saat melapor ke Mapolres Tabanan.

Perlakuan bejat ayahnya tersebut terjadi sejak 2012 lalu di sebuah kamar kos di Kecamatan Tabanan.

Kakek 65 Tahun Ini Berbuat Asusila ke 3 Remaja di Rumahnya, Ditemukan Video tak Senonoh

Oknum Guru Pelaku Tindakan Asusila 9 Murid SD di Berau Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

NEWS VIDEO Pelajar Boyolali Ancam Sebarkan Video Asusila Teman Wanitanya, Terancam 15 Tahun Penjara

Korban saat itu dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan untuk pertama kalinya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved