Ayah di Tabanan Berbuat Amoral ke Anak Kandungnya, Polisi Kini Memeriksa, Mendalami Kasusnya
Satreskrim Polres Tabanan kini intens memeriksa SP (36), seorang pria yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri JM.
TRIBUNKALTIM.CO, TABANAN - Ayah di Tabanan berbuat amoral ke anak kandungnya, polisi kini memeriksa mendalami kasusnya
Satreskrim Polres Tabanan kini intens memeriksa SP (36), seorang pria yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri JM (15) di Mapolres Tabanan, Bali.
Dari hasil pemeriksaan awal pelaku tersebut, dia mengakui telah melakukan perbuatan tersebut karena khilaf dan kerap dilakukannya saat mabuk miras.
Saat ini, ia telah menjalani kurungan di sel tahanan Polres Tabanan sembari dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ini memang mengakui peristiwa tersebut dilakukannya kepada anak kandungnya. Dan pelaku juga beralasan bahwa khilaf dan kerap dilakukan saat mabuk juga biasanya," ungkap Kasatreskrim Polres Tabanan, AKP I Made Pramasetia seizin Kapolres Tabanan, AKBP Mariochristy P. S. Siregar, Sabtu (1/8/2020).
• ABH di Balikpapan Terlibat Kasus Asusila, Berawal dari Jalinan Asmara Berujung Hubungan Terlarang
• Berawal dari Facebook, Buruh Bangunan Berbuat Asusila ke Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Jalan-jalan
AKP Pramasetia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Namun ketika disinggung mengenai keberadaan keluarga ( ibu kandungnya ), pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan.
Sebab, selama ini korban tinggal bersama pelaku dan ibu tirinya (istri kedua pelaku) di sebuah kos di Kecamatan Tabanan.
"Untuk terkait keluarganya kita masih akan periksa, artinya masih kita belum tanyakan ke konteks tersebut," tandasnya.
• Goda Istri Teman dan Kirimi Gambar Asusila, Pria Ini Ditusuk Hingga Meregang Nyawa
• Begini Pengakuan Pelaku Tindakan Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur di Berau
• Kasus Asusila di Penajam Tinggi, Kapolsek Sebut dari 10 Laporan Masuk, Separuhnya Tindak Pencabulan
Sebelumnya, peristiwa persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Tabanan, Bali.
Mirisnya kejadian tersebut dialami korban berusia 15 tahun yang pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri, SP (36).
Merasa tak kuat dengan perlakuan tersebut selama beberapa tahun, korban yang dibantu seseorang kemudian melaporkan kejadian tersebut, Selasa (28/7/2020).
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diceritakan korban JM saat melapor ke Mapolres Tabanan.
Perlakuan bejat ayahnya tersebut terjadi sejak 2012 lalu di sebuah kamar kos di Kecamatan Tabanan.
• Kakek 65 Tahun Ini Berbuat Asusila ke 3 Remaja di Rumahnya, Ditemukan Video tak Senonoh
• Oknum Guru Pelaku Tindakan Asusila 9 Murid SD di Berau Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
• NEWS VIDEO Pelajar Boyolali Ancam Sebarkan Video Asusila Teman Wanitanya, Terancam 15 Tahun Penjara
Korban saat itu dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan untuk pertama kalinya.
Pelaku melakukannya saat kos sedang dalam keadaan sepi.
Kemudian, agar korban tak menceritakan hal tersebut kepada siapapun, pelaku justru mengancam korbannya akan disakiti.
Setelah menerima laporan dari korban tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tabanan kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh bukti-bukti.
• Gadis Bawah Umur di Balikpapan Korban Asusila Disekap Seminggu di Rumah Pelaku, Dipaksa Melayani
• Oknum Guru Pelaku Tindakan Asusila 9 Murid SD di Berau Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kemudian setelah dilakukan visum dan hasilnya diperoleh bukti permulaan bahwa telah terjadi persetubuhan terhadap korban.
Berbekal hasil penyelidikan pelaku diketahui sempat bersembunyi dan melarikan diri hingga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah kos di daerah Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung, Kamis (30/7/2020) malam.