Video Viral Diduga Prajurit TNI Banting Pembalap Liar ke Jalan, Mirip Smackdown, Pemicunya Terkuak

Simak video viral diduga prajurit TNI banting pebalap liar ke jalan, mirip aksi Smackdown, marah karena ini

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkapan layar Kompas TV
Potongan video viral pria berseragam TNI banting pemuda 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak video viral diduga prajurit TNI banting pebalap liar ke jalan, mirip aksi Smackdown, marah karena ini.

Aksi yang duga dilakukan prajurit TNI, yakni membanting seorang pemuda viral di media sosial.

Dikabarkan, pria berseragam TNI kesal dengan aksi balap liar yang dilakukan pemuda tersebut.

Pria yang diduga tentara ini pun membanting pemuda tersebut ke jalan layaknya Smackdown.

Sebuah video yang memperlihatkan aksi anggota TNI membanting seseorang hingga terjatuh viral di media sosial.

Dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Minggu (2/8/2020), anggota TNI itu diduga membanting seorang pengendara motor yang diduga menabraknya.

Pernah Disebut Zona Hitam dan Akan Jadi Wuhan, Kini Risma Klaim Surabaya Zona Hijau, Simak Datanya

 Pengacara Kondang Otto Hasibuan Bongkar Ketidakadilan Terhadap Djoko Tjandra, Buka Opsi Praperadilan

 Blak-blakan, Ganjar Pranowo Bongkar Kepala Daerah Sombong, Tutup Data Covid-19 Biar Dibilang Sukses

 Terkuak, Sosok Ini Bocorkan Prank Sampah Youtuber Edo Putra Settingan, Korban Ibu Kandung Sendiri

Diduga anggota TNI itu kesal lantaran pembalap motor liar itu menabraknya dan kesal dengan aksi balap liar.

Dalam video, pembalap liar itu tampak dibopong anggota TNI dan langsung diangkat lalu membantingnya.

Hingga pada akhirnya, anggota TNI itu melempar pembalap liar ke trotoar.

Setelah kejadian itu, pembalap liar itu langsung menghindari anggota TNI tersebut.

Peristiwa itu terjadi di atas sebuah jalan layang.

Meski demikian hingga berita ini ditulis tidak dijelaskan lebih jauh soal lokasi dan waktu kejadiannya.

Begitu juga dengan kronologi peristiwa itu terjadi.

TNI Gadungan Tertangkap

 Seorang TNI gadungan Muslianto (50), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan.

Muslianto dijebloskan ke dalam tahahan gara-gara mengaku-ngaku sebagai anggota TNI AD.

Bahkan yang tak kalah mengejutkan, Muslianto sudah melakoni aksi sebagai tentara gadungan hingga 12 tahun.

Dari tangan pelaku yang mengaku berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) ini disita sepucuk airsoft gun, sebilah pisau dengan ukuran 30 centimeter, sebuah KTP palsu, SIM palsu, KK palsu.

 Polisi Gadungan Rampok Mobil Mewah, Ibu Sang Pemilik Diborgol dan Disuruh Jalan Kaki 7 Kilometer

 Empat Janda Termakan Janji Manis Akan Dinikahi Anggota TNI AL Gadungan, Harta Benda Malah Dikuras

 Tentara Gadungan Ini Porotin Gadis-gadis di Sumut, Sering Jalan Pakai Seragam Tapi Pangkat Beda-beda

 Dijanjikan Lolos Akpol, Pria Ini Ditipu Pegawai MA Gadungan Rp600juta, Sempat Diberi Latihan Fisik

Selain itu, polisi mengamankan empat potong baju dinas TNI, dua potong kaos TNI, dan sepasang sepatu PDL hitam, dan sebuah baret TNI.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, pelaku dijerat tindak pidana membawa, menyimpan, dan menyimpan senjata tajam atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akte autentik.

“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau 266 ayat (1) KUHP," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2020).

"Ini bisa terbongkar karena ada pemeriksaan Team Gabungan Kodim 0201 BS dan Satreskrim Polrestabes," lanjutnya.

Ia menuturkan, Muslianto menggunakan identitas sebagai prajurit TNI AD selama 12 tahun terakhir.

Kedok Muslianto akhirnya terbongkar setelah seorang Babinsa mencurigai gerak-gerik Muslianto.

"Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar menyampaikan pengungkapan pemalsuan identitas TNI AD ini bermula dari kecurigaan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba," lanjutnya.

• 13 Tahun Menikah dan Punya 5 Anak, Wanita Ini Diceraikan, Suami Ingin Menikah Lagi, Begini Kisahnya

• Selain Sigit, Ini 7 Nama Menguat Calon Kapolri versi IPW, Banyak Akpol 88, Kisah Tito Bisa Terulang?

Lebih lanjut, dia menguraikan kronologis penangkapan tentara gadungan tersebut.

Pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Luku, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, tersangka Muslianto sedang dalam perjalanan hendak ke Jalan Binjai.

Di tengah jalan, Muslianto yang mengenakan seragam TNI, diberhentikan oleh Serka Hotman Purba.

Hotman Purba mengajak Muslianto ke Koramil 05/MB dan dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku kedapatan membawa senjata jenis airsoft gun.

Bukan hanya itu, ternyata KTP, SIM serta KK pelaku juga sudah dipalsukan.

Hotman Purba kemudian membawa pelaku ke Polrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka mengaku sebagai anggota TNI dengan maksud untuk gagahan dan agar disegani orang," pungkasnya.

TNI GADUNGAN SELUNDUPKAN KEPALA HARIMAU

Paket berisi kepala dan bagian kaki macan tutul dan harimau sumatera yang sudah diawetkan (opsetan) diamankan di pintu kargo Bandara Samsuddin Noor di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (12/10/2017) kemarin.

Seorang pria bernama Sulisno , 35 tahun, pemilik paket itu pun ditangkap.

"Tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Banjar di Martapura, sedangkan barang bukti diamankan di kantor kami di Palangkaraya," kata Subhan, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Kalimantan, Jumat (13/10/2017).

Bagian tubuh satwa dalam paket itu tertangkap citra X-Ray kargo bandara. Petugas mencurigai bagian-bagian tubuh itu berasal dari satwa yang dilindungi undang-undang. Paket pun langsung diamankan.

Petugas X-ray bandara kemudian melapor temuan ini ke polisi kehutanan yang bertugas di bandara, dan menyerahkannya ke Balai KSDA Kalimantan Selatan dan Balai PPHLHK Kalimantan.

Dalam pemeriksaan, mereka mendapati ternyata paket berisi 1 opsetan kepala harimau sumatera, 1 opsetan kepala macan tutul, serta 2 opsetan telapak kaki macan tutul.

Petugas kehutanan dan bandara tidak gegabah mengejar si pengirim barang. Pasalnya, tertulis pada paket itu nama pengirim Sulisno lengkap dengan pangkat Kapten TNI , dengan gelar MSi.

Lantaran ada dugaan terkait dengan institusi lain, maka PPHLHK Kalimantan membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Kalaweit, Polisi Militer dari Pangkalan Angkatan Laut Banjarmasin, polisi dari Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerab Kalimantan Tengah, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalsel dan polisi Polres Banjar.

Sulisno pun diciduk. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim, ternyata pria dengan tampilan ala aparat ini bukan anggota TNI.

Ia mengaku sengaja menuliskan jabatan "Kapten TNI" pada paket kiriman untuk mengamankan opsetan agar sampai tujuan.

"Sedangkan MSi hanya gelar tambahan biar dianggap orang penting," kata Subhan.

Karena perbuatannya, Sulisno pun jadi tersangka dengan kasus memperdagangkan dan kepemilikan bagian tubuh satwa dilindungi. Ia dijebloskan ke Rutan Martapura, sedangkan barang bukti diamankan di kantor Balai Gakkum seksi wilayah I Palangkaraya.

SL dijerat pasal 21 ayat 2 huruf d Junto pasal 40 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.

"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini untuk dapat mengungkap jaringan perniagaan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi undang-undang di propinsi Kalsel," kata Subhan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Viral Video Detik-detik Anggota TNI Banting Pembalap Motor Liar, Diduga Kesal dengan Aksi Balap Liar, https://wow.tribunnews.com/2020/08/02/viral-video-detik-detik-anggota-tni-banting-pembalap-motor-liar-diduga-kesal-dengan-aksi-balap-liar.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved