Anita Kolopaking - Djoko Tjandra Sudah Bersuara ke Jampidsus, Jaksa Pinangki Bisa Terjerat Tipikor

Anita Kolopaking - Djoko Tjandra sudah bersuara ke Jampidsus, Jaksa Pinangki Sirna Malasari bisa terjerat Tipikor

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / istimewa dan Kompas.com
Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang tersereta kasus Djoko Tjandra. Ini sosok jaksa Pinangki yang terseret kasus Djoko Tjandra, pendidikan S3, istri seorang perwira polisi, mantan dosen, segini hartanya 

Kedua perempuan itu diduga berperan dalam kasus pelarian Djoko Tjandra.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) menyebut jaksa Pinangki adalah orang yang mengajak Anita Kolopaking menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra.

Diduga, keduanya saling mengenal saat mengambil pendidikan doktor di Universitas Padjajaran (Unpad).

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Anita Kolopaking, Andi Putra Kusuma membenarkan kliennya dan jaksa Pinangki merupakan satu almamater di Unpad.

"Setahu saya Ibu Anita dari Unpad, Bu Pinangki dari Unpad," kata Andi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/8/2020).

Diketahui, Anita menempuh pendidikan doktor bidang hukum di Unpad pada 2006-2009.

Sementara, Jaksa Pinangki menempuh doktor bidang hukum di perguruan tinggi yang terletak di Bandung, Jawa Barat itu pada 2008-2011.

Namun demikian, Andi mengaku tak mengetahui asal muasal perkenalan antara Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking.

Termasuk kemungkinan keduanya saling mengenal saat menempuh pendidikan doktor di Unpad.

"Kalau misalnya mereka sudah kenal dari situ, saya pribadi tidak mengetahui.

Tapi kalau kita baca dari media, beliau sama-sama dari Unpad.

Cuma mereka kenal dan bagaimana kita nggak tahu," katanya.

Sebagai informasi, MAKI mendesak agar Jaksa Pinangki Sirna Malasari diperiksa sebagai saksi terkait sengkarut surat jalan dan bebas covid-19 palsu Djoko Tjandra.

Dalam laporan MAKI, Jaksa Pinangki diduga mengajak Anita menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra.

Pinangki dan Anita diduga juga pernah pergi bersama-sama ke Malaysia pada 25 November 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved