Cara Cek Apakah Terima BSU Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Cek 3 Hal Ini
Berikut ini cara cek apakah terima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) bagi karyawan swasta bergaji di bawah 5 juta, cek 3 hal ini
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini cara cek apakah terima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) bagi karyawan swasta bergaji di bawah 5 juta, cek 3 hal ini
Rencananya, Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunas atau disebut Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) yang merupakan stimulus bagi karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per bulan karena pandemi virus Corona.
BSU ini diberikan Pemerintah khusus untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta, simak cara cek apakah Anda terima Bantuan Subsidi Upa ( BSU ) ini.
Seperti dikutip dari kompas.com, rencananya, bantuan langsung tunai Rp 600.000 itu akan diberikan sebanyak 4 kali.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan tersebut akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan ada penyalahgunaan.
Dengan demikian, setiap karyawan akan dua kali menerima transfer dari pemerintah dengan nominal Rp 1,2 juta.
• Cara Mengecek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan
• Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Karyawan Swasta Terima Subsidi Gaji Rp 600.000
• BPJamsostek Balikpapan Segera Himpun Nomor Rekening Bansos Pekerja Rp 600.000 dari Pemerintah
• Cara Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Swasta, Simak Sejumlah Syaratnya
Dengan demikian, setiap karyawan akan menerima bantuan Rp 2,4 juta.
Tujuan pemberian BSU kepada karyawan swasta adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat, agar ekonomi bisa kembali bergerak dan pulih dari krisis.
Selain itu, untuk memberi bantuan kepada tenaga kerja formal yang terdaftar di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, tetapi belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Padahal banyak dari mereka yang mengalami kesulitan ekonomi.
Saat ini, program BSU sedang dalam tahap finalisasi, agar dapat segera dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.
Bagaimana cara mendapatkan bantuan untuk karyawan ini?
Berikut cara memastikannya, dirangkum dari sejumlah pemberitaan Kompas.com:
1. Penuhi syarat menjadi penerima
Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 hanya akan diberikan kepada karyawan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK.
• Jawaban Belajar Dari Rumah TVRI Kelas 1-3 SD, Rabu 12 Agustus 2020, Sahabat Pelangi
• Balas Pernyataan Ketua PA 212, Dahnil Sebut Prabowo Tak Berkhianat, Ini Alasan Gabung Jajaran Jokowi
Bagi karyawan yang belum terdaftar tidak akan mendapatkan bantuan ini.
Misalnya, jika ada seorang karyawan swasta yang mendaftarkan diri pada Agustus 2020, maka dia tidak akan mendapat bantuan.
Bantuan diberikan bagi mereka yang aktif terdaftar di BPJAMSOSTEK dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Karyawan yang mendapatkan bantuan tidak akan membedakan status kekaryawanan, apakah kontrak atau tetap.
"Selama statusnya peserta aktif di kami, dan memenuhi kriteria upah yang dilaporkan, dan tercatat di bawah Rp 5 juta tetap masuk (menjadi penerima)," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).
Sementara, syarat lainnya menunggu peraturan menteri tenaga kerja (permenaker).
2. Cek kepesertaan BPJAMSOSTEK
Untuk mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK bisa melalui beberapa metode.
• Mengapa Ilmu Geografi Penting, Jawaban Kelas 4-6 SD Belajar Dari Rumah TVRI, Rabu 12 Agustus 2020
• Ramalan Zodiak Rabu 12 Agustus 2020, Leo Bangkit dan Bersinar, Amarah Scorpio Mudah Terpancing
Via SMS
Mengutip web BPJAMSOSTEK cara cek kepesertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK via SMS bisa melalui nomor 2757.
Sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada)
Kirim ke 2757
Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.
Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.
Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.
Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.
Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
Via website BPJAMSOSTEK
Cara cek kepsertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK via website dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
3. Nomor rekening sudah didaftarkan di BPJAMSOSTEK
BSU sebesar Rp 600.000 akan ditransfer langsung ke nomor rekening masing-masing pekerja.
Saat ini, BPJAMSOSTEK sedang dalam proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
Pemberi kerja atau perusahaan diharapkan untuk aktif membantu menginformasikan nomor rekening pekerjanya yang sudah memenuhi kriteria.
Keaktifan perusahaan dibutuhkan agar mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pembaruan data peserta.
Bantuan ditransfer langsung ke rekening
Bagi mereka yang memenuhi syarat, pemerintah memastikan bahwa BSU akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yakni terdaftar di BPJAMSOSTEK dan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap.
BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020, sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.
Diperkirakan sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini.
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 33,1 triliun.
• Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Wajar Warga Takut Pinjamkan Cangkul kepada Petugas Pemakaman
• Dibuka Kembali untuk Wisatawan Senin 10 Agustus, Ini Protokol Kesehatan Taman Nasional Ujung Kulon
• Jadwal MotoGP Austria 2020, Momentum Brad Binder Bawa KTM Hentikan Dominasi Yamaha
• Tawarkan Gadis Belia Lewat Aplikasi, Janda di Madiun Ditangkap Polisi, Sekali Kencan Rp 800 Ribu
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Memastikan Dapat Bantuan Karyawan Rp 600.000 atau Tidak", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/12/060100265/cara-memastikan-dapat-bantuan-karyawan-rp-600.000-atau-tidak?page=all#page2.
Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary