Satgas PEN Beber Progres Pencairan BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu, Cek Namamu Terdaftar Apa Tidak
Satgas PEN beber progres pencairan BLT karyawan swasta Rp 600 ribu, cek namamu terdaftar apa tidak
TRIBUNKALTIM.CO - Satgas PEN beber progres pencairan BLT karyawan swasta Rp 600 ribu, cek namamu terdaftar apa tidak.
Dalam waktu dekat ini Pemerintah akan mencairkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada karyawan swasta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerkirakan BLT tersebut akan cair akhir Agustus ini.
Anda bisa mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT karyawan swasta atau tidak melalui petunjuk di artikel ini.
Pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai alias subsidi gaji Rp 600.000 selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta.
Subsidi gaji ini diberikan kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan telah menjadi pengiur BPJS Ketenagakerjaan.
• Dua Pria yang Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kaltara Warga Sulawesi Tengah, Sabu Diperoleh dari Tawau
• Kronologi Warga Halangi Penangkapan Buronan Narkoba yang Akhirnya Lolos Petugas BNNK Selamatkan Diri
• Fahri Hamzah Sindir Institusi Idham Azis Usai Terima Penghargaan dari Jokowi Bareng Fadli Zon
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, subsidi gaji bakal disalurkan dalam 2 tahap di kuartal III dan kuartal IV 2020.
Artinya pegawai yang sesuai kriteria akan menerima sekitar Rp 1,2 juta selama 2 kali.
"Ini sudah dalam proses, disalurkan dalam 2 tahap, dalam 4 bulan.
Di kuartal III dan IV (dengan) sekali (penyaluran) Rp 1,2 juta," kata Budi dalam diskusi Optimis Bangkit dari Pandemi: Kesehatan Pulih, Ekonomi Pulih secara daring , Sabtu (15/8/2020).
Dia menuturkan, bantuan subsidi upah ini ditujukan kepada pekerja yang dirumahkan dan terkena pemotongan gaji oleh perusahaan.
Subsidi bagi bakal disalurkan mulai Agustus 2020. "Ini harus diluncurkan di bulan Agustus sebagai hadiah 75 tahun Indonesia ," ucapnya.
Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk menaikkan jumlah penerima manfaat program bantuan subsidi gaji dari 13,8 juta pekerja menjadi 15,7 pekerja dengan total anggaran Rp 37,7 triliun.
Pemerintah berharap bantuan subsidi upah ini melengkapi semua bantuan sosial yang sudah diberikan pemerintah sebelumnya seperti bantuan Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai ( BLT), BLT Dana Desa dan bantuan Kartu PraKerja bagi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sebelum bantuan subsidi gaji ini, berbagai bansos yang diberikan telah menyasar 29 juta kepala keluarga atau 120 juta orang.
• Fahri Hamzah Bongkar Isyarat Jokowi ke Lawan Politik, Langsung Sindir Polisi Usai Terima Tanda Jasa
Cara Mengecek
Lantaran pengiriman bantuan melalui rekening maka pihak perusahaan maupun karyawan swasta diharap menyampaikan data nomor rekening yang dimaksud.
Berikut cara mengecek kepesertaan BPJS Ketenagarkerjaan atau BPJAMSOSTEK:
Dikutip dari laman BP Jamsostek ada beberapa cara untuk memeriksa status kepesertaan BPJAMSOSTEK:
Via SMS
Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Ketik
Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757
Setelah itu peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
• Polisi Bekuk Bandar Narkoba di Kelurahan Sungai Nangka Balikpapan, Sita 50,2 Gram Sabu
Via Aplikasi BPJSTK Mobile
Pertama, unduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.
Aplikasi ini tersedia di Android, iOs, dan Blackberry
Setelah itu peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN.
Setelah terdaftar dan bisa login maka peserta bisa langsung mengecek status kepersertaannya secara langsung.
Via Laman BPJAMSOSTEK
Buka laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk mengetahui status kepersertaan serta saldo JHT BPJAMSOSTEK.
• Syarat Penerima BLT Karyawan Swasta tak Harus ke BPJS Ketenagakerjaan, Lakukan Langkah Ini
• Kabar Gembira, Tak Hanya Karyawan Swasta, Pegawai Honor Juga Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Syaratnya
• Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Karyawan Swasta Terima Subsidi Gaji Rp 600.000
HRD Sudah Mulai Daftarkan Nama-nama Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600 Ribu
Pemerintah segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) untuk karyawan swasta.
Rencananya karyawan swasta yang terdaftar sebagai penerima bakal mendapatkan bantuan Rp 600 Ribu.
Salah satu syaratnya karyawan bersangkutan mempunyai gaji Rp 5 juta ke bawah.
Pemberian bantuan langsung tunai ( BLT) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan masih menjadi perbincangan hangat.
Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi karyawan agar mendapatkan bantuan stimulus dari pemerintah ini.
Seperti karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta, bukan PNS maupun pegawai BUMN, kemudian juga terdaftar aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Erick Thohir yang menjadi Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menjelaskan, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli.
Jadi bantuan ini digunakan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.
“Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Menteri BUMN ini.
Dia mengimbuhkan, program pemulihan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah cukup banyak tapi saling berkesinambungan.
Contohnya seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan sampai penyaluran kredit di sektor UMKM.
“Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” kata Erick.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Subsidi Gaji, Ketua Satgas PEN: Ini Sudah Proses", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/15/143300526/soal-subsidi-gaji-ketua-satgas-pen--ini-sudah-proses.