Blak-Blakan di ILC, Bicara Ketersingggungan, Refly Harun Mengaku Sulit Bedakan Presiden dan Jokowi

Blak-Blakan di ILC, bicara ketersingggungan, Refly Harun mengaku sulit bBedakan Presiden dan Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
YouTube Refly Harun
Menyoal RUU Minerba yang disahkan DPR, Refly Harun sindir Jokowi dan Erick Thohir yang tak membela BUMN, Refly Harun juga singgung 7 perusahaan batu bara 

TRIBUNKALTIM.CO - Blak-Blakan di ILC, bicara ketersingggungan, Refly Harun mengaku sulit bBedakan Presiden dan Jokowi.

Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun kembali menyoroti kebebasan berpendapat di era Pemerintahan Joko Widodo.

Hal ini diungkapkan gamblang di acara Indonesia Lawyers Club atau ILC yang dipandu Karni Ilyas.

Refly Harun mengaku sulit memilah Jokowi sebagai pribadi dan Presiden.

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku tidak bisa membedakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) terkait kedudukannya sebagai pribadi dan sebagai lembaga.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (18/8/2020).

Luhut Pandjaitan Punya Rencana Datangkan Dokter Asing ke Indonesia, Tujuannya Sederhana, Devisa

 Densus 88 Tangkap Ummu Syifa, Istri Bos Teroris Kelompok Mujahid Poso Ali Kalora, Terkenal Sadis

 Protokol Kesehatan eks Panglima TNI CS di Deklarasi KAMI Disorot Satgas Covid-19, Jajaran Anies Bela

 Hasil Semifinal Liga Champions PSG vs RB Leipzig, Neymar Dkk Pesta Gol dan Cetak Sejarah Baru Klub

Refly Harun mulanya mencurahkan apa yang dirasakan di dalam negara demokrasi ini.

Dirinya mengaku tidak melihat atau mendapatkan fungsi dari sebuah demokrasi tersebut, yakni terkait dengan kebebasan berpendapat.

Menurutnya, apapun yang disampaikan saat ini justru selalu diikuti rasa khawatir.

Oleh karenanya, ia mengatakan selalu berhati-hati dalam menyampaikan opininya, khususnya kepada pemerintah.

"Jadi kalau saya mengatakan hati nurani saya, pikiran saya sepanjang itu tidak menyinggung pribadi-pribadi orang lain maka sesungguhnya harusnya saya merasa bebas," ujar Refly Harun.

"Tapi hari ini tidak, saya harus berhati-hati untuk memilih kata agar kemudian tidak ada pemerintah yang tersinggung," ungkapnya.

Mantan Dirut Pelindo II itu juga menegaskan bahwa sebenarnya pemerintah maupun pemerintahan dilihat dari konsep hukum tata negara hanyalah merupakan benda mati.

Sehingga harusnya tidak mempunyai hati, otak, pikiran dan perasa lainnya.

Tetapi sifat-sifat itu hanya dimiliki oleh orang yang melaksanakan pemerintahan atau individu yang menjadi pemerintah.

"Padahal pemerintah itu dalam konsep hukum tata negara adalah benda mati, yang benda hidup itu orangnya," kata Refly Harun.

"Yang punya hati, punya otak, punya pikiran, punya rasa tersinggung itu Jokowi," terangnya.

Lebih lanjut, Refly Harun lantas menyinggung Presiden Jokowi.

Ia mengaku tidak bisa membedakan kedudukan Jokowi ketika sebagai pribadi dan sebagai lembaga.

Dikatakannya, bahwa ketika Jokowi berkedudukan sebagai lembaga atau presiden harusnya tidak memiliki sifat mudah tersinggung.

Apalagi tersinggung oleh rakyatnya sendiri.

 Danjen Kopassus Bongkar Kejinya Kelompok Mujahid Ali Kalora, Poso, Semua Jasad Korban Memilukan

"Tetapi presiden tidak boleh punya rasa ketersinggungan terhadap rakyatnya karena presiden adalah institusi negara," ungkapnya.

"Tapi kita tidak bisa membedakan, mana presiden yang merupakan pribadi, mana presiden yang merupakan lembaga. Jadi, jadi satu," imbuhnya.

Evaluasi 75 Tahun Indonesia Merdeka

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun meminta kepada semua pihak untuk mengawal penuh keberlangsungan pemerintahan Indonesia, termasuk juga memberikan evaluasi.

Dengan usia kemerdekaan Indonesia yang sudah menginjak 75 tahun, Refly Harun berharap sistem pemerintahan menjadi lebih baik, bukan malah sebaliknya.

Dilansir dalam tayangan Youtube pribadinya, Refly Harun, Senin (17/8/2020), dirinya mempertanyakan apakah kinerja pemerintahan selama ini, khususnya dalam periode terbaru di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengarah untuk mewujudkan janji kemerdekaan.

"Kita harus mengevaluasi kinerja pemerintahan apakah sudah benar-benar mewujudkan janji kemerdekaannya atau tidak," ujar Refly Harun.

 Acara Najwa Shihab, Ridwan Kamil Bikin Pantun Buat Ganjar dan Anies, Ada Nama Luna Maya-Aura Kasih

Untuk membuktikannya, Refly Harun mengambil contoh dalam bidang politik.

Menurutnya, politik yang baik adalah jika berlandaskan dengan sila keempat Pancasila yang berbunyi 'Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan'.

Dan kemudian implementasinya harus selaras dengan yang tertuang dalam konstitusi Undang-undang Dasar 1945.

"Pertama kita harus lihat dalam bidang politik. Apakah politik kita sudah mencerminkan sebuah politik yang dilandasi sila keempat Pancasila misalnya," ungkapnya.

"Yang implementasinya ada di dalam pasal-pasal konstitusi Undang-undang Dasar 1945," imbuhnya.

Dirinya menambahkan pemerintah dapat dikatakan gagal jika belum sepenuhnya menerapkan demokrasi yang utuh.

Dikatakan Refly Harun, pemerintahan saat ini diharapkan menjadi periode koreksi untuk pemerintahan pada era orde baru yang penuh dengan keotoriteran.

Bukan malam sebaliknya, mengulang kekejaman pada zaman tersebut.

"Kalau kita masih menjadi negara separuh bebas, berarti pemerintah sekarang gagal," jelas Refly Harun.

"Karena pemerintahan sekarang dihasilkan dalam alam reformasi. Alam reformasi itu adalah alam koreksi, periode koreksi terhadap kekuasaan otoritarian orde baru," ungkapnya.

"Jadi dia tidak boleh muncul menjadi otoriter kembali, karena dia harus menjadi korektor."

Refly Harun lantas menyinggung peran dari orang penting nomor satu di Tanah Air, yakni Presiden Jokowi.

Dirinya mengingatkan bahwa Jokowi merupakan hasil dari pemilihan umum yang dipilih langsung oleh rakyat.

 Curhat Dokter Positif covid-19 Viral di Twitter, Kesal Rasakan Gejala Spesifik Infeksi Virus Corona

Oleh karenanya dalam melaksanakan kepentingan negaranya harus berlandaskan pada rakyat, bukan kepentingan pihak-pihak tertentu.

"Dan pemilihan presiden langsung adalah dalam sarana demokrasi," katanya.

"Jadi Presiden Jokowi yang dipilih dalam sarana demokrasi itu tidak boleh berkembang menjadi penguasa yang otoriter atau separuh otoriter," tutup Refly Harun.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Di ILC, Refly Harun Mengaku Tak Bisa Bedakan Kedudukan Jokowi sebagai Pribadi dan sebagai Lembaga, https://wow.tribunnews.com/2020/08/19/di-ilc-refly-harun-mengaku-tak-bisa-bedakan-kedudukan-jokowi-sebagai-pribadi-dan-sebagai-lembaga?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved