MASIH ADA HARAPAN Jika Tak Dapat BLT Rp 600 Ribu Hari Ini, Segera Daftarkan Rekening ke BPJamsostek
Hari ini, Selasa 25 Agustus 2020, pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan atau disebut juga Bantuan Subsidi Upah ( BSU) dimulai.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Selasa 25 Agustus 2020, pencairan BLT Rp 600 ribu untuk karyawan atau disebut juga Bantuan Subsidi Upah ( BSU) dimulai.
Namun jika Anda belum dapat BLT Rp 600 ribu untuk karyawan hari ini, jangan khawatir.
Masih ada harapan untuk dapat subsidi upah ini di tahapan berikutnya.
Untuk itu segera daftarkan nomor rekening bank mu ke BPJamsostek.
Batas akhir pengumpulan nomor rekening bank karyawan yang dapat BLT Rp 600.000 akan segera ditutup.
• BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Siang Ini, Bagaimana yang Belum Dapat? Ada Tahap II, Ini Syarat dan Cara
• BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Cair Mulai Besok 25 Agustus, Cek Namamu Ada atau Tidak di BPJamsostek
• BLT Karyawan Tak Dibagi Serentak, Dibagi Beberapa Tahap, Gelombang Pertama Hanya 7,5 Juta Karyawan
• 1,2 Juta Data Pekerja Calon Penerima BLT Tidak Valid, Cek Datamu di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jika belum perusahaan belum mengirimkan nomor rekening karyawan atau terjadi kesalahan nomor rekening segara diurus dan dikirim ke BP Jamsostek.
Hal yang harus diingat adalah nomor rekening adalah rekening karyawan bersangkutan.
Nama di rekening bank juga harus sesuai dengan nama yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pasalnya bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ( BP Jamsostek) bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan segera disalurkan.
BP Jamsostek akan segera menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 kepada Pemerintah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, validasi dilakukan berlapis dengan sederet persyaratan, seperti data kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, nomor rekening, dan status upah.
"Dari validasi, banyak yang tidak valid. Misalnya banyak perusahaan mengirimkan nomor rekening pekerja yang namanya ternyata berbeda dengan kepesertaan di BP Jamsostek," ungkap Agus dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (22/8/2020).
"Atau satu nomor rekening dipakai beberapa peserta. Bisa jadi pekerja ini tak punya rekening sehingga memakai nomor rekening orang lain,” kata Agus lagi.
Berkaca dari proses validasi itu, lanjut Agus, peran aktif perusahaan dibutuhkan untuk memperlancar proses penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Perusahaan diminta aktif dan bergerak cepat.
Hal ini karena beberapa pekerja yang data nomor rekening serta kepesertaannya tidak valid dikembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki dan divalidasi ulang agar penerima bantuan Pemerintah lewat rekening ini bisa tepat sasaran.
"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening,” ucap Agus.
Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Dia mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.
Setelah itu, lanjut Agus, presiden akan menyerahkan bantuan subsidi gaji tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual
"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke Kemnaker secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.

Agus juga memastikan, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan kepada para pekerja non-BUMN dan non-ASN tersebut menggunakan anggaran negara, bukan dari dana kepesertaan milik pekerja.
"Anggaran ini berasal dari Pemerintah. Jadi, ini adalah dana dari Pemerintah bukan dana peserta BP Jamsostek," ujar dia.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.
Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
• TERBONGKAR Sosok Pria Bule Pacar Ayu Ting Ting, Umi Kalsum: Ganteng dan Single, Nasib Didi Riyadi?
• Akhirnya Nella Kharisma Ungkap Hubungannya dengan Dory Harsa, Ternyata Pacaran, Siap Sebar Undangan?
• Diam-diam Zaskia Gotik Derita Penyakit Ini, Sirajuddin Mahmud Cemas karena Sering Kambuh saat Hamil
• Fakta Menarik Usai Bayern Munchen Juara Liga Champions, Susul Liverpool dan Sapu Bersih Kemenangan
"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," ujar Agus.
BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta per bulan, yang merupakan salah satu syarat penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta.
Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan. Namun, baru 7,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi dan siap menerima bantuan subsidi upah.
Cek Namamu Apakah Sudah Masuk dalam Daftar Penerima BLT Karyawan
BLT Rp 600 ribu untuk karyawan akan cair mulai hari ini, Selasa 25 Agustus 2020.
Segera cek namamu apakah ada atau tidak di daftar BPJamsostek sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU).
Jangan lupa juga dicek apakah nama dan nomor rekening bank sudah benar.
Rencananya, subsidi bagi karyawan swasta ini akan dicairkan mulai Selasa (25/8/2020) besok dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing.
Saat ini, Pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah ia akan menjadi salah satu penerima bantuan tersebut?
Sebab, syarat utama penerima bantuan Rp 600 ribu itu harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.co.id:
Via aplikasi BPJSTK Mobile
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data.
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.
Berikut update seputar bantuan Rp 600 ribu bagi para pekerja, seperti dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Mulai dicairkan pada 25 Agustus 2020
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengatakan, pemberian bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada 25 Agustus mendatang.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan menyerahkan bantuan itu secara simbolik.
"Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ujarnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (17/8/2020).
Bantuan yang cair 25 Agustus 2020 adalah subsidi untuk bulan September-Oktober.
"Dua bulan berikutnya akan diberikan. Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," tutur Ida.
2. BPJS Ketenagakerjaan kantongi 12 juta nomor rekening
Adapun skema pencairan bantuan Rp 600 ribu akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja.
Hingga saat ini, pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Sekarang Alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk," kata Ida.
"Kita minta teman-teman BPJS untuk memvalidasi datanya dan kami di Kementerian Ketenagakerjaan menerima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan."
"Jadi yang melakukan validasi adalah teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan," tambah Ida.
Secara keseluruhan jumlah penerima bantuan pemerintah sebanyak 15,7 pekerja dengan total anggaran sebesar Rp 37,7 triliun.
Jumlah itu meningkat dari rencana awal yang sebanyak 13,8 pekerja.
• Hasil Survei, Jokowi Usai, Publik Rindu Presiden Tentara Lagi, Prabowo, Gatot atau Andika Perkasa?
• Bukan Karena Gagal Juara Liga Champions, Neymar Jadi Alasan Lionel Messi Ingin Tinggalkan Barcelona
• Curiga, Suami Pasang CCTV di Rumah, Ternyata Begini Tingkah Laku Istri pada Anak dan Mertuanya
• Pembunuhan Sadis Sekeluarga di Sukoharjo, Pelaku Datangi Korban saat Dini Hari, Bawa Kabur Mobil
3. Syarat penerima bantuan
Sementara itu, aturan mengenai subsidi gaji untuk karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per bulan telah terbit.
Dalam beleid itu, ada sejumlah syarat mengenai siapa saja yang menerima bantuan.
Dikutip dari Kompas.com, pertama, pekerja atau buruh adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan ( NIK).
Kedua, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
Selanjutnya, pekerja yang bersangkutan harus berstatus sebagai peserta dengan status kepesertaan hingga bulan Juni 2020.
Selain itu, pekerja merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta.
Jumlah tersebut sesuai dengan gaji atau upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Yang terakhir, pekerja yang bersangkutan harus memiliki rekening aktif.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Syarat Rekening Bank Karyawan yang Bisa Subsidi Gaji Rp 600.000, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/23/ini-syarat-rekening-bank-karyawan-yang-bisa-subsidi-gaji-rp-600000?page=all. dan BLT Rp 600 Ribu Cair Mulai Besok, Segera Cek Namamu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau Tidak, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/24/blt-rp-600-ribu-cair-mulai-besok-segera-cek-namamu-terdaftar-di-bpjs-ketenagakerjaan-atau-tidak?page=all.