Masih Ada Tahap II, BLT UMKM Rp 2,4 Juta per Pelaku Usaha Mikro, Simak Syarat dan Cara Mendapatkan
Masih ada tahap II, BLT UMKM Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro, simak syarat dan cara mendapatkannya.
Penulis: Aro | Editor: Januar Alamijaya
"Meski demikian, mekanisme distribusi bantuan tersebut tetap harus dirancang secara hati-hati untuk mengurangi risiko moral hazard dan ketidaktepatan sasaran," ucap dia.
Faisal menjelaskan, beberapa stimulus UMKM yang telah lebih dulu diberikan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menangkal dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 dinilai masih terlalu konservatif.
Seperti strukturisasi kredit, subsidi bunga, dan penjaminan modal kerja yang sebenarnya terlalu terfokus pada aspek pembiayaan melalui institusi perbankan.
"Padahal sebagian besar pelaku UMKM, khususnya usaha skala mikro yang jumlahnya mencapai 98 persen dari total jumlah unit usaha di Indonesia, umumnya masih belum bankable (tidak mendapat akses pembiayaan dari perbankan)," kata Faisal.
Ia mengatakan, pelaku usaha mikro di Indonesia sebagian besar masih belum familiar dengan perbankan, dan umumnya belum memiliki kapasitas untuk memenuhi persyaratan memperoleh kredit yang diajukan oleh bank.
Seperti persyaratan agunan hingga dokumentasi pembukuan yang lengkap.
"Maka, jika stimulus untuk UMKM masih terlalu fokus pada pembiayaan melalui institusi perbankan, maka sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia tidak akan dapat menerima manfaat dari stimulus tersebut," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Faisal menilai, skema pembiayaan untuk UMKM harus lebih terdiversifikasi, mengingat karakteristik dan kapasitas UMKM yang amat sangat beragam.
Pembiayaan melalui perbankan tentunya tetap perlu terus didorong, karena sebagian UMKM khususnya yang berskala kecil dan menengah serta yang bergerak di sektor formal memang sudah bankable.
Namun, untuk dapat membantu pembiayaan usaha mikro yang bergerak di sektor informal, perlu ada skema pembiayaan yang diberikan di luar mekanisme perbankan.
"Salah satunya melalui suntikan dana secara langsung melalui APBN," kata dia.
• Momen Haru Final Liga Champions, Tangisan Neymar Setelah PSG Kalah Tipis dari Bayern Muenchen
• BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Cair Mulai Besok 25 Agustus, Cek Namamu Ada atau Tidak di BPJamsostek
• Hasil Survei, Jokowi Usai, Publik Rindu Presiden Tentara Lagi, Prabowo, Gatot atau Andika Perkasa?
• Robert Lewandowksi Top Skor Liga Champions, Samai Rekor Johan Cruyff, Belum Kejar Raihan CR7
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diluncurkan Siang Ini, Begini Syarat Mendapatkannya ", "Ini Jadwal Pencairan Hibah Rp 2,4 Juta untuk Usaha Mikro","Sudah 742.422 Pelaku UMKM Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta" dan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Jangan Sampai Salah Sasaran