BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Batch 1 Cair Hari Ini, Menaker Jelaskan Skema Pencairan Setiap Pekan

Akhirnya, BLT karyawan swasta Rp 600 ribu batch 1 cair hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, Menaker Ida Fauziyah jelaskan skema pencairan setiap pekan

Penulis: Aro | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan-Tribunnews/Jeprima
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan arahan kepada jajaran Kepala Disnaker di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2020). Kanan: Ilustrasi uang rupiah. Akhirnya, BLT karyawan swasta Rp 600 ribu batch 1 cair hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, Menaker Ida Fauziyah jelaskan skema pencairan setiap pekan 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, BLT karyawan swasta Rp 600 ribu batch 1 cair hari ini, Kamis 27 Agustus 2020, Menaker Ida Fauziyah jelaskan skema pencairan setiap pekan

Setelah tertunda dari rencana pencairan tanggal 25 Agustus 2020, akhirnya BLT karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu cair mulai hari ini, Kamis 27 Agustus 2020.

Menaker Ida Fauziyah, menjelaskan skema pencairan setiap minggunya, sementara itu, Rabu 26 Agustus 2020 sore, dua karyawan swasta di Palembang mengatakan telah menerima transfer BLT karyawan swasta ini.

Dilansir dari Tribunsumsel.com ( grup TribunKaltim.co ) dua karyawan swasta yang masuk di batch 1, mengaku telah mendapatkan transfer 

"Ditransfer pukul 15.49 tadi," kata Yayan kepada Tribunsumsel.com.

Yayan juga mengirimkan bukti sms notifikasi transfer subsidi gaji pekerja yang ditransfer dari Bank BRI.

"Di kantor ini baru ada dua orang, kemungkinan kami yang pertama karena tergabung di batch 1," kata dia.

Bukti transfer subsidi gaji pekerja yang diterima karyawan swasta di Palembang. Ini update seputar, 2 karyawan swasta terima transfer subsidgaji, Menaker Ida Fauziyah sebut BLT Rp 600 ribu cair 27 Agustus 2020.
Bukti transfer subsidi gaji pekerja yang diterima karyawan swasta di Palembang. Ini update seputar, 2 karyawan swasta terima transfer subsidgaji, Menaker Ida Fauziyah sebut BLT Rp 600 ribu cair 27 Agustus 2020. (Istimewa via Tribun Sumsel)

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).

Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.

"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

Pencairan BLT Karyawan Rp 600 Ribu Ditunda Akhir Agustus, Honorer Juga Dapat, Cek Nama Kamu di Sini

TERBARU! Ditunda, Kapan Sebenarnya BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Dicairkan? Cek Nama Penerima

Cara Cek Perusahaan & Nama Penerima BLT Karyawan Rp 600 Ribu, LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

 UPDATE 2 Karyawan Swasta Terima Transfer Subsidi Gaji, Menaker Sebut BLT Rp 600 Ribu Cair 27 Agustus

"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama ," tuturnya.

Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.

"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia.

Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.

Ida berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

 JAWABAN Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 Dibuka dan Berapa Kuota? Begini Kata Pelaksana

  Pengusaha Terkenal di Samarinda Meninggal Akibat Terpapar Covid-19, Jenazahnya Diambil Keluarga

"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucap Ida Fauziyah.

Sebelumnya, BLT karyawan swasta ini terpaksa ditunda karena perlu ada validasi data.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Ida Fauziyah.

Ia beralasan, data yang diserahkan oleh BPJamsostek kepada pemerintah harus kembali dilakukan pengecekan.

Seperti diketahui, nomor rekening tervalidasi yang terkumpul sudah sebanyak 2,5 juta.

"Kalau dijuknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list."

"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," katanya di Jakarta, Senin (24/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Kendati tertunda, Ida tetap memastikan penyaluran subsidi gaji untuk tahap pertama bakal disalurkan akhir Agustus ini.

"Kami butuh waktu 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit."

"Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," ucapnya.

Sementara total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BP Jamsostek hingga sekarang sudah tercatat sebanyak 13,7 juta.

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang sedang dalam proses.

"Calom penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut ( BPJamsostek ) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta."

"Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses.

Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

 Ajun Perwira dan Jeniffer Jill Buka-bukaan Kehidupan Pernikahan, 3 Hari 3 Malam Nggak Keluar kamar

 Foto Pernikahan di Instagram Rizki DA Hilang, Hanya Tersisa Foto Ini, Unggahan Nadya Sindir Siapa?

Jokowi Sudah Luncurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro, Bukan Pinjaman, Skema Pencairan

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta."

"Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.

 

Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan.

Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

Honorer Juga Dapat

Subsidi gaji tersebut tidak hanya diterima oleh pekerja swasta dengan kriteria penghasilan di bawah Rp 5 juta, tetapi juga untuk pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer.

Artinya, dampak penundaan penyaluran tidak hanya dialami pekerja swasta, tetapi juga pegawai honorer.

"Pegawai pemerintah Non-PNS sepanjang dia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maka dia memang termasuk yang menerima program bantuan pemerintah ini," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Sebelumnya, lanjut Ida, hanya 13,8 juta pekerja swasta saja yang berhak menerima subsidi gaji tersebut.

Namun, atas pertimbangan serta koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L), maka angka penerima subsidi bertambah menjadi 15,7 juta pekerja termasuk pegawai honorer.

"Jadi awalnya 13,8 juta pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Kemudian, setelah kami koordinasi lintas kementerian dan lembaga, kami juga memberikan kesempatan kepada pegawai pemerintah non-PNS yang mereka tidak menerima gaji ke-13 berhak untuk mendapatkan subsidi gaji," jelasnya.

Cara Cek di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek karyawan penerima bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi, laman resmi, dan SMS.

1. Aplikasi BPJSTKU

Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Kamu bisa melihat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan melalui aplikasi BPJSTKU.

Selain itu, tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Jika sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.

Sementara, bagi pendaftar baru, harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut adalah caranya:

Masukkan alamat email dan kata sandi

Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)

Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP

Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas

Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan

Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi

Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

Setelah berhasil login, kamu dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, kamu merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.

2. Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, kamu juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

Setelah berhasil masuk, kamu bisa melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.

3. SMS

Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

 Realisasi Pendapatan Negara hingga Juli 2020 Rp 992 T, Sri Mulyani: Turun Dibandingkan Periode 2019

TERUNGKAP Pengakuan Bidan Muda di Lahat soal Aksi Live tanpa Busana di Medsos, Fakta Terbaru

 Pelaku Bom Bunuh Diri di Kota Jolo, Filipina Disebut Seorang Wanita Indonesia, Siapa?

 Lesty Kejora Kelelahan dan Dibawa ke Rumah Sakit, Ayah Ungkap Penyebab, Ini Perhatian Rizky Billar

 

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker: Program Subsidi Gaji Pekerja Diluncurkan Besok, 27 Agustus 2020" dan Tribunsumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Karyawan di Palembang Sudah Dapat Transfer Subsidi Gaji Pekerja, Totalnya 1,2 Juta .


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved