Rincian BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Tahap Keempat Segera Cair, Segera Daftar ke Dinas Koperasi & UKM

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan penyaluran Banpres Produktif atau BLT yang diberikan ke pengusaha mikro sudah memasuki tahap ke-3.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Rincian BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Tahap Keempat Segera Cair, Segera Daftar ke Dinas Koperasi & UKM 

TRIBUNKALTIM.CO -  Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai  ( BLT) untuk UMKM sudah masuk tahapan ketiga.

Tahapan keempat pun akan segera cair.

Untuk yang belum mendapatkan BLT UMKM ini segera daftar ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM ) Teten Masduki menyatakan penyaluran Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang diberikan ke pengusaha mikro sudah memasuki tahap ke-3.

 Jadi Korban Begal Hingga Luka, Wanita Ini Kaget Saat Tahu Pelakunya Suami Sendiri, Motif Terungkap

 BPJamsostek Masih Tunggu 2 Juta Nomor Rekening Karyawan Dari Perusahaan, Cek Namamu Ada Atau Tidak

 Daftar Bank yang Telah Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Untuk Karyawan Rp1,2 Juta, Cek Nama Kamu

 Amien Rais Bongkar Sosok Pemberi Perintah Pembakaran Gedung Kejaksaan Agung, Respon ST Burhanuddin?

Dia bilang pada tahap ke-3 ini, sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha.

"Tahap ke-3 sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang sudah disalurkan per 28 Agustus 2020 hari ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Secara rinci Teten menyebutkan, ada sebanyak 742.422 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan dana BLT pada tahap ke-1 per tanggal 14 Agustus 2020.

Kemudian pada tahap ke-2 sebanyak 257.578 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan BLT per tanggal 19 Agustus 2020 dan pada tahap ke-3 ada sebanyak 838.444 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan dana.

Sementara untuk tahap ke-4, kata dia, sedang dalam proses pencairan, dan ditargetkan akan selesai pada tanggal 31 Agustus 2020 mendatang untuk 1.076.703 pelaku usaha mikro.

Untuk itu dia meminta kepada para pengusaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable), bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

BLT ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Tahap Pertama 17 UMKM di Tarakan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Pusat

Jokowi Sudah Luncurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro, Bukan Pinjaman, Skema Pencairan

7.000 UMKM di PPU Telah Terdata untuk Dapat Dana Ultra Mikro Senilai Rp 2,4 Juta

Sebagian Besar UMKM Belum Siap Hadapi New Normal, Hanya 13 Persen Terintegrasi Secara Digital

UMKM yang Belum Dapat Masih Bisa Daftar di Sini

800 ribu usaha dapat BanPres Jokowi Rp 2,4 juta, UMKM yang belum dapat masih bisa daftar di sini.

Lebih dari 800 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM mendapat Bantuan Presiden atau BanPres dari Pemerintah Jokowi.

Bagi yang belum dapat jangan berkecil hati, masih ada kesempatan untuk mendaftarkan diri.

Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM ) Teten Masduki menyatakan, hingga saat ini bantuan BanPres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta tersebut, sudah dicairkan kepada 838.444 jumlah pengusaha mikro.

"Tahap ke-3 sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang sudah disalurkan per 28 Agustus 2020 hari ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Dia bilang, bagi pelaku usaha mikro yang masih belum mendapatkan bantuan BLT ini masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Dengan begitu dia berharap semua pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable) bisa memanfaatkan bantuan BanPres Produktif.

Sementara untuk pencairan pada tahap ke-4, dikatakan Teten masih sedang diproses dan ditargetkan akan dicairkan pada tanggal 31 Agustus 2020 dengan total jumlah pengusaha mikro yang akan mendapatkan bantuan, sebanyak 1.076.703 pengusaha mikro.

"Untuk tahap ke-4 ditargetkan akan dicarikan pada 31 Agustus 2020 dengan jumlah 1.076.703 pelaku usaha mikro," ucapnya.

Bantuan ini diberikan tidak ke semua pelaku usaha mikro tetapi hanya boleh diberikan atau diterima oleh pengusaha mikro yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan (unbankable).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro yang diberi nama Bantuan Presiden ( BanPres) Produktif di Istana Kepresidenan, Senin, (24/8/2020) yang lalu.

 Juventus Siapkan Manuver Tikung Inter Milan Demi Rekrut Eks Gelandang AC Milan Pilihan Andrea Pirlo

Bukan Pinjaman

Secara resmi, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) \meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku UMKM yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres), atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp 2,4 juta pada Senin (24/8/2020).

BanPres atau BLT sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro ini adalah hibah, bukan pinjaman. 

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan, dalam program BanPres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut, dana diberikan cuma-cuma dari pemerintah ke pelaku usaha alias dana hibah.

“Sekali lagi BanPres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,” kata Jokowi dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2020).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengharapkan BLT UMKM dapat digunakan para pelaku usaha mikro sebagai tambahan modal.

 Aplikasi Behambinan Buatan Anak Samarinda Masih Digunakan, Bantu UMKM di Masa Pandemi

 Sebagian Besar UMKM Belum Siap Hadapi New Normal, Hanya 13 Persen Terintegrasi Secara Digital

 BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Siang Ini, Bagaimana yang Belum Dapat? Ada Tahap II, Ini Syarat dan Cara

 Disperindagkop dan UKM PPU Usulkan Kembali BLT untuk 1.400 UMKM ke Provinsi Kaltim

Selain juga untuk menambah ragam barang dagangan atau memperluas usaha.

“Saya harapkan ini nanti, BanPres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita. Yang saya harapkan itu,” kata Jokowi.

Pada saat diluncurkan, BPUM diberikan kepada 1 juta usaha mikro kecil.

Jokowi menambahkan, pemerintahannya telah meluncurkan dalam 4 bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil, mulai dari subsidi bunga sudah, insentif pajak untuk UMKM, hingga kredit modal kerja yang baru.

Selain itu ada pula penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah juga sudah.

“Oleh sebab itu hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya BanPres produktif yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil,” kata dia.

Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM ) Teten Masduki mengungkapkan, skema pencairan dana bantuan untuk pelaku usaha mikro tersebut sangat sederhana yakni melalui rekening bank masing-masing.

"Jadi pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan ini akan ditentukan, lalu ketika dananya sudah cair, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 2,4 juta di rekening mereka masing-masing, by name by address," ujarnya melalui siaran pers, Rabu, Jakarta, (26/8/2020).

Ini Kata Pemerintah Teten mengatakan, dana bantuan pemerintah ini akan menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.

Bahkan ucap dia, UMKM yang belum memiliki rekening bank pun akan dibuatkan rekening baru.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah 838.444 UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Teten: Bagi yang Belum Masih Bisa Daftarkan Diri", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/28/145927826/sudah-838444-umkm-dapat-blt-rp-24-juta-teten-bagi-yang-belum-masih-bisa.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved