Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Buruan Daftar Online atau Datang Langsung, Ditutup Senin 31 Agustus 2020
Untuk yang belum mendapatkan BLT UMKM ini segera daftar ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.
TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan unutk usaha mikro kecil dan menengah dari Pemerintah sebesar Rp 2,4 Juta sudah mulai dicairkan.
Masih ada kesempatan untuk tahapan keempat.
Buruan daftar, bisa secara online atau datang langsung ke Dinas Koperasi dan UKM di kabupaten/ kota masing-masing.
Pendaftaran ditutup Senin 31 Agustus 2020.
• Tahap Pertama 17 UMKM di Tarakan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Pusat
• Jokowi Sudah Luncurkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Per Pelaku Usaha Mikro, Bukan Pinjaman, Skema Pencairan
• 7.000 UMKM di PPU Telah Terdata untuk Dapat Dana Ultra Mikro Senilai Rp 2,4 Juta
• Rincian BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Tahap Keempat Segera Cair, Segera Daftar ke Dinas Koperasi & UKM
Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) untuk UMKM sudah masuk tahapan ketiga.
Tahapan keempat pun akan segera cair.
Untuk yang belum mendapatkan BLT UMKM ini segera daftar ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM ) Teten Masduki menyatakan penyaluran Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang diberikan ke pengusaha mikro sudah memasuki tahap ke-3.
Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM) dan Koperasi bisa segera mengajukan permohonan bantuan Rp 2,4 juta per orang.
Permohonan tersebut didaftarkan secara online ke Kementerian Koperasi ( Kemenkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) RI.
Bantuan tersebut untuk Pelaku UMKM yang berdampak wabah virus Corona.
Sebab, penyebaran virus asal Kota Wuhan, Cina itu telah menyebabkan usaha tutup sementara akibat tidak adanya order atau pembeli.
Batas akhir pendaftaran tiga hari lagi atau hingga Senin (31/8/2020).
"Pendaftaran bantuan untuk pelaku UMKM akan ditutup, Senin (31/8/2020).
Saat ini, 3.217 pelaku usaha telah memasukkan permohonan," kata Kadisperindagkop dan UKM Pidie, Zulkifli, didampingi Sekretaris, Mardaini, kepada Serambinews.com, Jumat (28/08/2020).
Ia mengatakan, persyaratan yang harus dimasukkan saat pendaftaran adalah nomor KTP, rekening bank yang saldonya tidak melebihi Rp 2 juta, foto usaha mikro dan menengah dan surat izin usaha dari kepala desa.
Ia mengatakan, usulan permohonan bantuan UMKM harus masuk kuota nasional.
Sebab, jika tidak masuk kuota nasional, maka permohonan sistem nasional akan tutup sendiri.
"Saat ini masih dibuka, buruan mendaftar secara online. Seperti usaha kios, warung kopi atau pun usaha kecil lainnya," ujarnya.
Ia menyebutkan, jika permohonan itu dikabulkan Kemenkop dan UKM RI, maka akan diminta mengirim nomor rekening untuk ditransfer dana bantuan via bank.
"Jumlah pelaku usaha yang memasukkan permohohan terus berubah-ubah setiap saat," kata Mardaini.
• BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Ini 4 Penyebabnya, Simak Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan
• Daftar Nama-nama yang Dapat BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan, Cek Lewat sso.bpjsketenagakerjaan.go.id?
• Cara Cek Rekening BLT BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Mulai 27 Agustus 2020
• Daftar Perusahaan yang Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ditransfer Rp 1,2 Juta Mulai 27 Agustus 2020
Bisa juga Daftar ke Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/ Kota Masing-masing
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM ) Teten Masduki menyatakan penyaluran Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang diberikan ke pengusaha mikro sudah memasuki tahap ke-3.
Dia bilang pada tahap ke-3 ini, sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha.
"Tahap ke-3 sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang sudah disalurkan per 28 Agustus 2020 hari ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Secara rinci Teten menyebutkan, ada sebanyak 742.422 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan dana BLT pada tahap ke-1 per tanggal 14 Agustus 2020.
Kemudian pada tahap ke-2 sebanyak 257.578 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan BLT per tanggal 19 Agustus 2020 dan pada tahap ke-3 ada sebanyak 838.444 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan dana.
Sementara untuk tahap ke-4, kata dia, sedang dalam proses pencairan, dan ditargetkan akan selesai pada tanggal 31 Agustus 2020 mendatang untuk 1.076.703 pelaku usaha mikro.
Untuk itu dia meminta kepada para pengusaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable), bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah ( Kadiskop UKM) kabupaten/kota.
BLT ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.
Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.
UMKM yang Belum Dapat Masih Bisa Daftar di Sini
800 ribu usaha dapat BanPres Jokowi Rp 2,4 juta, UMKM yang belum dapat masih bisa daftar di sini.
Lebih dari 800 ribu Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM mendapat Bantuan Presiden atau BanPres dari Pemerintah Jokowi.
Bagi yang belum dapat jangan berkecil hati, masih ada kesempatan untuk mendaftarkan diri.
Menteri Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM ) Teten Masduki menyatakan, hingga saat ini bantuan BanPres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta tersebut, sudah dicairkan kepada 838.444 jumlah pengusaha mikro.
"Tahap ke-3 sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang sudah disalurkan per 28 Agustus 2020 hari ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).
Dia bilang, bagi pelaku usaha mikro yang masih belum mendapatkan bantuan BLT ini masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.
Dengan begitu dia berharap semua pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable) bisa memanfaatkan bantuan BanPres Produktif.
Sementara untuk pencairan pada tahap ke-4, dikatakan Teten masih sedang diproses dan ditargetkan akan dicairkan pada tanggal 31 Agustus 2020 dengan total jumlah pengusaha mikro yang akan mendapatkan bantuan, sebanyak 1.076.703 pengusaha mikro.
"Untuk tahap ke-4 ditargetkan akan dicarikan pada 31 Agustus 2020 dengan jumlah 1.076.703 pelaku usaha mikro," ucapnya.
Bantuan ini diberikan tidak ke semua pelaku usaha mikro tetapi hanya boleh diberikan atau diterima oleh pengusaha mikro yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan (unbankable).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku usaha mikro yang diberi nama Bantuan Presiden ( BanPres) Produktif di Istana Kepresidenan, Senin, (24/8/2020) yang lalu.
Bukan Pinjaman
Secara resmi, Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) \meluncurkan bantuan modal kerja untuk pelaku UMKM yang diberi nama Bantuan Presiden (BanPres), atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) sebesar Rp 2,4 juta pada Senin (24/8/2020).
BanPres atau BLT sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro ini adalah hibah, bukan pinjaman.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan, dalam program BanPres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut, dana diberikan cuma-cuma dari pemerintah ke pelaku usaha alias dana hibah.
“Sekali lagi BanPres produktif ini perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit, tapi hibah,” kata Jokowi dalam keterangannya seperti dikutip dari Antara, Selasa (25/8/2020).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengharapkan BLT UMKM dapat digunakan para pelaku usaha mikro sebagai tambahan modal.
Selain juga untuk menambah ragam barang dagangan atau memperluas usaha.
“Saya harapkan ini nanti, BanPres produktif ini digunakan betul-betul untuk tambahan modal, untuk menambah barang-barang dagangan kita. Yang saya harapkan itu,” kata Jokowi.
Pada saat diluncurkan, BPUM diberikan kepada 1 juta usaha mikro kecil.
Jokowi menambahkan, pemerintahannya telah meluncurkan dalam 4 bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro kecil, mulai dari subsidi bunga sudah, insentif pajak untuk UMKM, hingga kredit modal kerja yang baru.
Selain itu ada pula penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil dan menengah juga sudah.
• 4 Bank yang Telah Mentransfer BLT Karyawan Swasta Rp 1,2 juta, Bagaimana dengan Bank Lain?
• Rincian BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Tahap Keempat Segera Cair, Segera Daftar ke Dinas Koperasi & UKM
• Transfer BLT Rp 600 Ribu via 4 Bank BUMN, Jika Rekening Pakai Bank Swasta, Ini Penyebab Belum Terima
• BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Ini 4 Penyebabnya, Simak Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan
“Oleh sebab itu hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya BanPres produktif yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil,” kata dia.
Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM ) Teten Masduki mengungkapkan, skema pencairan dana bantuan untuk pelaku usaha mikro tersebut sangat sederhana yakni melalui rekening bank masing-masing.
"Jadi pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan ini akan ditentukan, lalu ketika dananya sudah cair, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 2,4 juta di rekening mereka masing-masing, by name by address," ujarnya melalui siaran pers, Rabu, Jakarta, (26/8/2020).
Ini Kata Pemerintah Teten mengatakan, dana bantuan pemerintah ini akan menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.
Bahkan ucap dia, UMKM yang belum memiliki rekening bank pun akan dibuatkan rekening baru.
(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Buruan Daftar Online untuk Dapat Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Batas Akhir Senin Tiga Hari Lagi , https://aceh.tribunnews.com/2020/08/28/buruan-daftar-online-untuk-dapat-bantuan-umkm-rp-24-juta-batas-akhir-senin-tiga-hari-lagi?page=all.
Penulis: Muhammad Nazar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah 838.444 UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Teten: Bagi yang Belum Masih Bisa Daftarkan Diri", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/28/145927826/sudah-838444-umkm-dapat-blt-rp-24-juta-teten-bagi-yang-belum-masih-bisa.