Breaking News

CPNS 2021

Akhirnya Mulai Ada Titik Terang Formasi CPNS 2021, Ini Kata Tjahjo Kumolo, Ada yang Dilarang Ikut

Akhirnya mulai ada titik terang formasi CPNS 2021, Menpan RB Tjahjo Kumolo beri penjelasan, ada yang dilarang ikut.

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
TribunKaltim.co
Akhirnya Mulai Ada Titik Terang Formasi CPNS 2021, Ini Kata Tjahjo Kumolo, Ada yang Dilarang Ikut 

Sebanyak 287ribu orang pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang Tak Hadir seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilarang ikut tes CPNS berikutnya

Karena ketidakhadiran tersebut, BKN memastikan akan memberikan sanksi untuk memberi efek jera terhadap peserta yang tidak hadir alias absen tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Negera ( BKN), Bima Haria Wibisana menyesalkan ketidakhadiran sebanyak 287.965 peserta dalam SKD CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT).

• Pemilik Rekening BCA, CIMB, Danamon, Maybank Belum Dapat BLT Karyawan, Kemenaker Beri Kabar Bahagia

• Daftar Bank yang Telah Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Untuk Karyawan Rp1,2 Juta, Cek Nama Kamu

"Kami akan memberi sanksi kepada pelamar yang coba-coba dan tidak bisa mengikuti PNS tahun berikutnya," katanya Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dia menjelaskan, peserta yang tidak hadir itu dipicu berbagai hal.

Mulai dari tidak mendapatkan izin dari perusahaan hingga hanya sekadar mencoba melamar.

"Dari 3,36 juta yang lolos administrasi, peserta yang tidak hadir ada 287.965 (12,57 persen) secara nasional. Kenapa demikian, karena banyak pelamar yang iseng dan tidak melengkapi lamarannya. Mereka hanya coba-coba," ujarnya.

"Sebagian dari mereka itu rata-rata sudah bekerja, mereka tidak mendapatkan izin. Konsekuensinya, jika pas hadir di lokasi, itu program sudah terkunci dan tidak bisa mengikuti," lanjut Bima.

Berdasarkan data BKN, untuk total pelamar yang terdaftar sebagai peserta SKD mencapai 3.361.802 dan sampai dengan per 19 Februari 2020 tercatat sebanyak 287.965 peserta tidak hadir SKD (114.959) instansi pusat dan 173.006 instansi daerah.

Sementara itu, proses pelaksanaan SKD CPNS Formasi Tahun 2019 yang dimulai tanggal 27 Januari 2020, pada hari ini terdapat 329 instansi (20 pusat dan 309 daerah) telah selesai melaksanakan SKD.

Sebanyak 130 (39 pusat dan 91 daerah) masih melangsungkan SKD dan 62 instansi (6 pusat dan 56 daerah) belum menyelenggarakan SKD.

Pemerintah menjadwalkan tahapan SKD akan berlangsung hingga pekan pertama Maret 2020 dan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada akhir Maret-April 2020, didahului dengan pengumuman hasil SKD pada pertengahan Maret 2020.

(*)

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dengan judul Ini Formasi yang Dibuka pada Seleksi CPNS 2021,
https://www.kompas.tv/article/104660/ini-formasi-yang-dibuka-pada-seleksi-cpns-2021?page=all.
Editor: Johannes Mangihot
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved