Begini Cara Eks Kepala BPN Denpasar Hindari Pengawalan dan Tembak Diri di Toilet Kejaksaan Tinggi
Begini cara Eks Kepala BPN Denpasar hindari pengawalan dan tembak diri di toilet Kejaksaan Tinggi
TRIBUNKALTIM.CO - Begini cara Eks Kepala BPN Denpasar hindari pengawalan dan tembak diri di toilet Kejaksaan Tinggi.
Seorang eks Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Denpasar nekat mengakhiri hidup saat terjerat kasus korupsi penerbitan sertifikat tanah.
Eks Kepala BPN Denpasar ini menembak dirinya sendiri saat berada di toilet Kejaksaan Tinggi.
Kini, polisi pun turun langsung mengusut kejadian ini.
Eks Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) tewas karena bunuh diri di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) malam.
Mantan Kepala BPN Denpasar itu bunuh diri usai diperiksa penyidik Kejati Bali dan hendak ditahan di Lapas Kerobokan.
• Achmad Yurianto Muncul Lagi, Jelaskan Beda Mendasar Vaksin Covid-19 dan Imunisasi, Cegah Euforia
• Tak Puas Hanya Dengan Tonali, Stefano Pioli Carikan Pesaing Kessie, Conti dan Calhanoglu di AC Milan
• Sanksi Tak Main-Main, Bupati Gowa Ancam PNS yang Tak Bisa Baca Al Quran, Diberi Waktu Setengah Tahun
• Bocoran Baru MAKI, Bongkar Sosok Lain Layak Tersangka di Kasus Djoko Tjandra Terkait Jaksa Pinangki
Wakajati Bali, Asep Maryono mengatakan, korban bunuh diri di toilet Kejati Bali.
"Ketika perjalanan (ke mobil tahanan) itu dia izin ke toilet dan bunuh diri. Kami sudah dapat konfirmasi yang bersangkutan meninggal dunia," kata TN, di Kejati Bali, Senin malam.
Maryono mengatakan, TN awalnya diperiksa Kejati Bali sejak pukul 10.00 Wita.
TN saat itu membawa sebuah tas kecil dan diminta menyimpannya di loker sebelum diperiksa.
Lalu, jam makan siang, pemeriksaan sempat terhenti karena tersangka izin makan dan salat.
Namun, hingga pukul 15.00 Wita, TN belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.
Kejati Bali lalu melacaknya dan menemukan TN berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.
Ia dijemput dan dibawa Kejati untuk dilanjutkan pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 19.00 Wita.
Lalu, setelah pemeriksaan rencananya TN akan ditahan ke Lapas Kerobokan.
Sebelum turun ke lantai I, ia izin ke toilet. Namun, tak lama kemudian terdengar ledakan.
Petugas yang mengawalnya lalu masuk ke toilet dan menemukannya sudah terkapar.
Ia lalu dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Dengan meninggalnya tersangka, maka kasus dugaan gratifikasi ini ditutup.
"Pasca meninggalnya tentu kami tutup kasus karena. Kalau soal barang sitaan nanti akan ada prosesnya sendiri," kata dia.
• BLT Cair Pekan Ini, 1,7 Juta Karyawan Belum Kirim Data, Cara Cek Rekening Terdaftar di BPJamsostek
Kasus bermula dari laporan PPATK
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait dugaan penerimaan uang dari terdakwa kasus pensertifikatan lahan Tahura saat disidangkan beberapa waktu lalu.
Hasil PPATK ini kemudian dikirimkan ke penyidik Pidsus Kejati Bali.
Setelah mendapatkan sejumlah alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik menetapkan TN sebagai tersangka gratifikasi pada 13 November dan 13 April 2020 sebagai tersangka TPPU.
TN diduga menerima gratifikasi tersebut saat masih menjabat sebagai kepala BPN Denpasar mulai 2007 hingga 2011.
Modusnya yakni memanfaatkan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dalam beberapa penerbitan sertifikat tanah.
• Edo Kondologit Ngamuk, Iparnya Tewas di Kantor Polisi, Ada 2 Luka Tembak dan Lebam, Kasusnya Banyak
Terpukul Bunuh Diri Sushant Singh Rajput, Sameer Sharma Malah Ikutan Akhiri Hidup, Begini Kalimat Sedihnya
Dikabarkan meninggal dunia dengan menggantung dirinya, bintang televisi Sameer Sharma, pernah berkomentar tentang kematian aktor India lainnya, Sushant Singh Rajput.
Sameer Sharma diketahui menulis pesan cukup panjang di Instagram pribadinya tentang kesehatan mental berjudul "Baca ini jika kamu peduli tentang Sushant Singh Rajput", pada 26 Juli 2020.
Saat itu, Sameer Sharma menulis kalau orang yang tidak pernah mengalami masalah kesehatan mental, tidak akan tahu seperti apa rasanya.
"Depresi adalah penyakit sangat kesepian dan sangat disalahpahami.
Karena tidak seperti kanker atau diabetes atau kondisi medis lainnya, yang dapat didiagnosis secara fisik," ujarnya.
Sameer Sharma menambahkan bahwa mereka yang mencari bantuan dinasihati dan diminta untuk melepaskannya.
Lebih lanjut Sharma menulis, mereka yang bunuh diri tidak melakukannya karena tekanan sosial atau finansial atau karena mereka lemah.
"Dia melakukannya karena iblis tidak berhenti berteriak, jeritan yang menyebabkan rasa sakit yang tak tertahankan namun sama sekali tidak dapat dijelaskan," tulis Sameer Sharma.
Kini siapa sangka Sameer Sharma ikutan bunuh diri.
Ia menyusul Sushant Singh Rajput yang pergi dengan cara bunuh diri.
Sama-sama bunuh diri, India kehilangan dua aktor berbakatnya.
Bollywood berduka dan berkabung atas kematian tragis dua idola kawula muda setempat.
• LENGKAP Daftar Jawaban Soal Terkait Penerapan Pengamalan Sila Pancasila yang Sering Keluar Tes CPNS
• Di ILC, MAKI Bocorkan Aliran Dana Diduga dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki, Jumlahnya Fantastis
• Terkuak Hal Mengejutkan di Balik Dahsyatnya Ledakan Lebanon, Dugaan Penyebab, Musuh Besar Ikut Bantu
Disclaimer:
- Aksi bunuh diri dilarang semua agama dan berdosa besar bila dilakukan.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Berikut daftar layanan konseling yang bisa Anda kontak maupun untuk mendapatkan informasi seputar pencegahan bunuh diri:
Gerakan "Into The Light"
Facebook: IntoTheLightID
Twitter: @IntoTheLightID
Email: intothelight.email@gmail.com
Web: intothelightid.wordpress.com
Save yourself
Facebook: Save Yourselves
Instagram: @saveyourselves.id
Line: @vol7047h
Web: saveyourselves.org
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Ditahan, Mantan Kepala BPN Denpasar Izin ke Toilet Kejati Bali dan Bunuh Diri, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/31/sebelum-ditahan-mantan-kepala-bpn-denpasar-izin-ke-toilet-kejati-bali-dan-bunuh-diri?page=2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasi-tembakan-penembakan_20180625_120754.jpg)