BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair Minggu Ini? Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditransfer ke Rekening

Total tahap 1 dan tahap 2, sudah sekitar 5,5 juta penerima BLT karyawan yang sudah mendapat dana segar untuk meningkatkan daya beli pekerja

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Januar Alamijaya
Kolase Instagram Kemnaker/ Tribunnews
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Cair Minggu Ini? Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Ditransfer ke Rekening 

Pasalnya, dari 15 juta karyawan, baru total 5,5 juta karyawan yang mendapat transferan.

Pencairan BLT Karyawan ini memang dilakukan bertahap hingga target akhir September 2020.

Menaker Ida Fauziyah meminta calon penerima BSU yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari Pemerintah supaya bersabar.

“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.

Ida menjelaskan, total anggaran program bantuan subsidi upah itu sebesar Rp 37,7 triliun.

Target penerimanya sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air.

Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan bantuan subsidi upah itu adalah yang berstatus karyawan.

Tapi, bantuan ini lebih spesifik akan diberikan kepada karyawan yang penghasilan per bulannya berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sama sekali sebagai dampak dari pandemi covid-19.

Menaker menambahkan, pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

Tinggal 4 Hari, Cara Cepat dan Mudah Daftar Penerima BLT UMKM, Rp 2,4 Juta Langsung Masuk Rekening

Kabar Buruk, Lebih 15 Ribu Rekening Tak Bisa Terima BLT BPJS Jamsostek, Cek Nama Kamu di Sini

BPJS Ketenagakerjaan Kirim SMS Link Registrasi pada Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu, Cepat KONFIRMASI

Masih Ada Waktu, Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bisa Lewat Online

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," kata Ida.

Pada program Bantuan Subsidi Upah, para pekerja penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima.

Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

Berikut Syarat Mendapatkan Subsidi Rp 600.000 dari Pemerintah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved