Ruhut Sitompul Desak Anies Baswedan Mundur, Refly Harun Tak Tinggal Diam, Soal WNI Dicekal 59 Negara

Ruhut Sitompul desak Anies Baswedan mundur, Refly Harun tak tinggal diam, soal WNI dicekal 59 negara

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Capture YouTube Refly Harun
Ruhut Sitompul dan Refly Harun 

TRIBUNKALTIM.CO - Ruhut Sitompul desak Anies Baswedan mundur, Refly Harun tak tinggal diam, soal WNI dicekal 59 negara.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi sorotan politikus PDIP Ruhut Sitompul kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ruhut Sitompul menyoal aksi 59 negara yang menolak kedatangan WNI lantaran lonjakan kasus Virus Corona di Indonesia.

Refly Harun pun balik menyindir Ruhut Sitompul lantaran menyeret Anies Baswedan dalam persoalan tersebut.

Pakar hukum tata negara Refly Harun kembali menanggapi kritik politisi PDIP sekaligus pengacara senior Ruhut Sitompul.

Hal itu terungkap dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Sabtu (12/9/2020).

Resmi, Link Live Streaming Pengumuman PSBB Jakarta, Disampaikan Anies, Terawan dan Doni Monardo

 Mahfud MD Bongkar Praktik Cukong Pilkada, Cuma 8 Persen Calon Pakai Duit Sendiri, Warga Minta Amplop

 Refly Harun Beber Ekonomi Sudah Nyungsep Sebelum Covid-19, PSBB Anies Baswedan Hanya Pengalihan

 Ahli Virologi China Ungkap Fakta Baru Bahwa Virus Corona Buatan Tangan Manusia, Beber Bukti Ilmiah

Diketahui 59 negara menolak kedatangan warga negara Indonesia (WNI) terkait masih tingginya jumlah kasus positif Virus Corona.

Ruhut Sitompul justru menilai Anies Baswedan menjadi penyebab kebijakan negara-negara tersebut melarang WNI bepergian ke wilayahnya.

Ketika membaca berita terkait komentar Ruhut Sitompul tersebut, Refly Harun hanya bereaksi singkat.

"What?" tanya Refly Harun sambil terkekeh.

"Kok ada ya, logikanya?

Ada 59 negara tolak WNI, yang disalahkan Gubernur DKI.
Luar biasa," komentarnya

"Padahal yang ditolak 'kan belum tentu warga DKI, bisa saja warga Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan sekitarnya," lanjut Refly.

Diketahui Ruhut Sitompul sampai mendesak Anies Baswedan mundur dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pengacara senior itu menilai desakannya kepada Anies Baswedan tidak berlebihan.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved