Ruhut Sitompul Desak Anies Baswedan Mundur, Refly Harun Tak Tinggal Diam, Soal WNI Dicekal 59 Negara
Ruhut Sitompul desak Anies Baswedan mundur, Refly Harun tak tinggal diam, soal WNI dicekal 59 negara
Refly Harun turut menanggapi komentar Ruhut Sitompul tersebut.
"Saya mengatakan, orang mau minta mundur terserah saja, boleh-boleh saja," ucap pakar hukum ini.
Meskipun begitu, ia membandingkan dengan desakan para pihak yang pernah membicarakan pemakzulan Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Refly meminta jangan sampai kedua hal ini ditanggapi berbeda, terutama untuk para loyalis Jokowi.
"Jangan sampai kalau minta mundur Anies itu dibilang enggak apa-apa, tapi minta mundur presiden dibilang makar?" sindir Refly Harun.
"Itu 'kan enggak boleh itu," tambah pengamat politik ini.
Ia lalu menjelaskan duduk perkara yang membuat pemakzulan kepala daerah atau kepala pemerintahan yang tidak sederhana.
• Akhirnya Jokowi Angkat Bicara Soal Polemik PSBB Jakarta, Fadjroel Rachman Beber Beda dengan Anies
"Jadi perlakuannya sama saja, mereka adalah elected official.
Sama-sama dipilih oleh rakyat, tapi satu tingkat nasional, satu tingkat gubernur," paparnya.
"Yang bisa mendesaknya untuk step down, ya rakyat juga.
Yang penting dengan cara yang konstitusional, bukan dengan cara yang memaksa dengan kekuatan senjata misalnya," lanjut dia.
Selain itu, Ruhut meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turun tangan dalam masalah tersebut.
"Ini enggak benar, karena Menteri Dalam Negeri buka atasannya gubernur.
Itu sering sekali keliru," komentar Refly ketika membaca kutipan berita terkait hal itu.
"Gubernur adalah kepala daerah yang dipilih, jadi dia posisinya seperti presiden di level nasional. Konstelasi politiknya kepada DPRD dan masyarakat atau warga di daerahnya masing-masing," jelasnya.