Virus Corona di Kaltara
Ada Staf Positif Covid-19, Pengadilan Agama Tanjung Selor Mulai Aktif 28 September Mendatang
Pengadilan Agama Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), meniadakan pelayanan untuk sementara waktu.
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja
Pantauan TribunKaltim.co, saat ini Pengadilan Agama Tanjung Selor terpantau sepi.
Hanya terdapat seorang security yang berjaga, di depan kantor.

Kendaraan yang biasanya terparkir di depan dan samping Pengadilan Agama Tanjung Selor, juga tak terlihat.
"Tidak ada aktivitas Mas. Persidangan baru aktif lagi pada 28 September mendatang," ujar Fitriadi Lesmana, saat ditemui di Pengadilan Agama Tanjung Selor.
Sekadar diketahui, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Bulungan, mencapai 100 kasus.
Dari 100 kasus itu, sebanyak 59 pasien telah sembuh, dan dua orang meninggal dunia.
Pasien covid-19 atau virus Corona yang masih dirawat di Bulungan, kini tersisa 38 orang.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan