Sah! DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati Anggaran APBD Perubahan 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) bersama pemerintah kota mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
DPRD Balikpapan bersama pemerintah kota mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun 2020 melalui zoom meeting, Rabu (16/9/2020). 

Dan Fraksi Demokrat menyoroti tentang penanganan covid-19. Seharusnya dengan anggaran yang begitu besar, angka covid-19 di Balikpapan tidak meningkat begitu tajam.

"Sementara Fraksi gabungan juga menyoroti tentang Covid-19. Dan penyertaan modal PDAM maupun BPD," ucapnya.

Selanjutnya Wali Kota Balikpapan akan memberikan jawaban. "Mudahan Minggu depan Walikota memberikan sebuah jawaban, sebelum ditetapkan Raperda menjadi Perda perubahan Kota Balikpapan," tandasnya. 

Baca Juga: Walikota Balikpapan Sebut BST Lanjutan Dianggarkan di APBD-P, Perkirakan Ada 40 Ribu Penerima

Baca Juga: Pembelanjaan APBD Kaltim 2020 Sudah Sekitar 50 Persen

(TribunKaltim.co/Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved