Sah! DPRD Balikpapan dan Pemkot Sepakati Anggaran APBD Perubahan 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) bersama pemerintah kota mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
DPRD Balikpapan bersama pemerintah kota mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun 2020 melalui zoom meeting, Rabu (16/9/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) bersama pemerintah kota mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Perubahan 2020.

Kesepakatan bersama itu tertuang dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Balikpapan, Rabu (16/9/20) di ruang rapat lantai ll, Gedung DPRD Balikpapan, Jl Jenderal Sudirman Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.

Dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, pengesahan APBD Perubahan 2020 diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.

Setiap fraksi turut menyampaikan pandangan akhirnya dan memberi masukan sebelum menyetujui Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Sebagaimana diketahui, APBD murni semula, sebelum recofusing senilai Rp 2,5 Triliun. Menyusut setelah refocusing, tinggal Rp 2 sekian triliun.

"Sekitar Rp 5 miliar habis atau dipangkas," ujar Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh usai paripurna kepada TribunKaltim.co.

Proses APBD Perubahan 2020 ini menyusut karena terjadi refocusing pada saat penanganan pandemi Corona atau covid-19. Sehingga ada beberapa hal yang kegiatannya tidak bisa dilaksanakan.

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

"Karena kita fokus kepada penangan covid-19," katanya.

Kemudian anggaran belanja yang tadinya mencapai angka Rp 2,7 triliun, juga ikut berubah. Akibat refocusing menjadi Rp 2,39 triliun.

"Artinya belanja semula dengan refocusing ada selisih 400 sekian miliar dan ada defisit sekitar Rp 309 miliar," ungkapnya.

Politisi partai Golkar itu menambahkan, ada juga pendapatan yang tercapai Rp 339 miliar. Sehingga diyakini defisit Rp 309 miliar bisa tertutupi.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

"Di akhir belanja pada saat APBD Perubahan itu kan harus zero, sehingga tidak ada defisit maupun silpa. Insyallah defisit yang Rp 309 tertupi," katanya.

Menurutnya, pemerintah kota perlu membelanjakan anggaran yang tersisa sesuai dengan anggaran yang ada.

"Insyallah semua bisa dijalankan sesuai dengan porsi anggarannya. Kita tidak pernah menganggarkan sesuatu yang tidak teralokasikan anggarannya," pungkasnya.

Enam Fraksi Soroti Empat Perkara

Berita sebelumnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan ( DPRD Balikpapan ) kembali menggelar rapat paripurna, di ruang rapat lantai ll Gedung DPRD, Jalan Jendral Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan agenda penyampaian pandang umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas nota penjelasan Walikota Balikpapan soal rancangan Perubahan APBD tahun 2020.

"Kami menghantarkan apa yang disampaikan oleh teman-teman dari Fraksi. Atas nota penjelasan Walikota soal rancangan perubahan APBD tahun 2020. Ada enam Fraksi," kata wakil ketua DPRD Balikpapan,Sabaruddin Panrecalle.

Fraksi Golkar dan PDIP, lanjut Sabaruddin, menyoroti tentang masalah pajak dan retribusi. Kemudian penyertaan modal PDAM maupun Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk juga pendidikan.

Baca Juga: KUA-PPAS Diteken, APBD Balikpapan 2021 Capai Rp 2,2 Triliun, Prioritaskan Penanganan Covid-19

Baca Juga: Pemprov dan DPRD Sepakati Rancangan KUPA-PPAS P-APBD Kaltim TA 2020

"Itu yang teman-teman Golkar dan PDIP soroti. Karena ada beberapa anggaran direncanakan sebesar Rp 2,53 triliun akhirnya turun," ujarnya.

Sementara Fraksi Gerindra juga mempertanyakan tentang silpa APBD tahun 2020 yang tercatat mencapai Rp 200 miliar lebih. Tak luput, juga penyertaan modal PDAM serta BPD.

"Karena itu adalah penyertaan modal. Ini yang diminta secara akuntabilitas dan penjelasan yang lebih detail kepada masyarakat Kota Balikpapan," ungkapnya.

Begitu juga dengan Fraksi PKS. Menyoroti tentang Bantuan Sosial (Bansos) yang digelontorkan Rp 45,6 miliar. Diminta secara akuntabilitas juga kepada pemerintah kota.

Baca Juga: Percobaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Diklaim Aman Digunakan oleh Kalangan Lansia

Baca Juga: 16 Kasus Baru Covid-19 di Yogyakarta, Berasal dari Klaster Warung Solo Sudah Meluas

Dan Fraksi Demokrat menyoroti tentang penanganan covid-19. Seharusnya dengan anggaran yang begitu besar, angka covid-19 di Balikpapan tidak meningkat begitu tajam.

"Sementara Fraksi gabungan juga menyoroti tentang Covid-19. Dan penyertaan modal PDAM maupun BPD," ucapnya.

Selanjutnya Wali Kota Balikpapan akan memberikan jawaban. "Mudahan Minggu depan Walikota memberikan sebuah jawaban, sebelum ditetapkan Raperda menjadi Perda perubahan Kota Balikpapan," tandasnya. 

Baca Juga: Walikota Balikpapan Sebut BST Lanjutan Dianggarkan di APBD-P, Perkirakan Ada 40 Ribu Penerima

Baca Juga: Pembelanjaan APBD Kaltim 2020 Sudah Sekitar 50 Persen

(TribunKaltim.co/Aulia)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved