MENYENTUH! Lihat Anak-anak, Pesan Terakhir Bripka Christin ke Sang Suami, Nasib Wabup Erdi Dabi Kini
Bripka Rifael Mubarak, suami Bripka Christin M Batfeny mengatakan, almarhumah istrinya sempat menitipkan pesan terakhir sebelum korban berpulang.
Sebelumnya diberitakan, Bripka Christin M Batfeny yang sebelumnya pamit untuk ikut apel di Mapolda Papua, ditabrak Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi, di daerah Polimak, Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) dan saat itu Erdi diketahui sedang mabuk.
Peristiwa itu bermula ketika Erdi bersama seorang rekannya mengendarai mobil Toyota Hilux dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura tujuan Entro.
Di sekitar lokasi kejadian, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur sebelah kanan.
Dari arah berlawanan, Christin datang mengendarai sepeda motor.
Kecelakaan pun tak terhindarkan.
"Akibat kecelakaan itu Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek, dan patah yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolresta Jayapura AKBP Gustav, melalui rilis yang diterima, Rabu.
• Penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Terbanyak di Jawa Barat, Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan UMKM
• Perawat Senior, Kepala AGD RSUD AWS Samarinda Telah Pergi, Terpapar Covid-19
Wakil Bupati Yalimo yang Tabrak Polwan hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi terlibat kecelakaan lalu lintas di Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020).
Akibat kecelakaan tersebut, seorang polisi perempuan (Polwan) bernama Bripka Christin Meisye Batfeny (36) meninggal dunia di lokai kejadian.
Erdi diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan, ternyata saat mengendarai mobilnya Toyota Hilux hitam, Erdi tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Terkait dengan kecelakaan tersebut, polisi memastikan akan menangani hingga tuntas meski pelaku adalah seorang pejabat.
Kronologi kecelakaan