MENYENTUH! Lihat Anak-anak, Pesan Terakhir Bripka Christin ke Sang Suami, Nasib Wabup Erdi Dabi Kini

Bripka Rifael Mubarak, suami Bripka Christin M Batfeny mengatakan, almarhumah istrinya sempat menitipkan pesan terakhir sebelum korban berpulang.

Editor: Doan Pardede
IST
Mobil yang dikendarai Erdi Dabi menabrak Bripka Christin yang mengendarai sepeda motor di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT. 

DilansirKompas.com, Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, saat mengendarai mobil, Erdi ditemani rekannya, AM.

Ia menjelaskan, kejadian naas itu bermula saat Erdi mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dari arah Jayapura menuju Entrop.

Namun, di sebuah tikungan, mobil yang dikendarai Erdi hilang kendali dan melaju di jalur kanan.

Dari arah berlawanan, Bripka Christin melaju dengan sepeda motornya, tabrakan pun tak bisa dihindari.

Akibat kecelakaan tersebut, Bripka Christin mengalami benturan keras pada bagian leher belakang.

"Lutut kaki kanan robek dan patah, korban meninggal," kata Gustav.

Tak bawa SIM dan STNK

Gustav mengatakan, saat mengendarai mobilnya, Erdi ternyata tak membawa SIM dan STNK.

"Sementara dari pengecekan SIM dan STNK nihil," ujar Gustav dikutip dari Kompas.com.

Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus kecelakaan tersebut, di antaranya kamera pengawas atau CCTV.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku bersama rekannya AM diduga dalam keadaan mabuk saat mengemudi.

"Kesimpulan sementara si pengemudi Toyota Hilux kurang berhati-hati dan mengemudi dipengaruhi minuman keras atau beralkohol," terang Gustav.

Ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara

Polresta Jayapura menetapkan Erdi sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Bripka Christin.

"Dia sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw di Jayapura, Kamis (17/9/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved