Pilkada Balikpapan

Fenomena Kotak Kosong di Pilkada Kukar dan Balikpapan, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Beri Tanggapan

Fenomena kotak kosong terjadi di beberapa wilayah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Wagub Kaltim Hadi Mulyadi pada Senin (21/9/2020). Di Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri dipastikan dua daerah yang menyelenggarakan pilkada melawan kotak kosong. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Fenomena kotak kosong terjadi di beberapa wilayah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Di Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri dipastikan dua daerah yang menyelenggarakan pilkada melawan kotak kosong.

Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar) maupun Kota Balikpapan Kalimantan Timur menjadi daerah yang pasti melawan kotak kosong.

Hal tersebut ditanggapi langsung oleh Wakil Gubernur atau Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Senin (21/9/2020). Ia mengatakan fenomena tersebut tersebut wajar dan terjadi dalam proses demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi Covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

Justru ia mempersilahkan masyarakat untuk memilih mana yang dianggap terbaik.

"Saya kira itu bagian dari Demokrasi yang kita hormati dan kita silahkan masyarakat memilih yang mana," ucap Hadi Mulyadi.

Dengan fenomena kotak kosong, menurutnya tidak terlalu mempengaruhi jumlah partisipan pemilih saat pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang.

Sebab melirik dari pileg kemarin, partisipan pemilu di Kalimantan Timur sebesar 67 persen.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Covid-19 Kembali Bertambah 8, Didominasi Klaster Pertanahan

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur Ditunda, Garap Masterplan dan Infrastruktur Dasar Saja

Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan tanggal 9 Desember mendatang. Sehingga diharapkan proses demokrasi di Kaltim semakin meningkat dalam pilkada 2020 kali ini.

"Saya imbau kepada masyarakat Kaltim baik yang calon tunggal tidak ada calon tunggal gunakan hak pilih secara baik dan ikut berpatisipasi dalam Pilkada," pungkas Hadi Mulyadi.

Wilayah Kukar sendiri pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin akan menantang kotak kosong. Sementara pasangan Rahmad Mas'ud-Thohari Aziz dipastikan melawan kotak kosong, setelah penantangnya Ahmad Basir dipastikan tidak maju dalam pilkada Balikpapan kali ini.

Spanduk Deklarasi Coblos Kotak Kosong Bermunculan

Setelah penutupan pendaftaran calon kepala daerah oleh KPU Balikpapan beberapa waktu lalu, spanduk deklarasi coblos kotak kosong atau kolom kosong menjelang Pemilihan Kepala Daerah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur mulai ramai di kampanyekan sejumlah pihak.

Bahkan spanduk coblos kotak kosong tersebut sudah tersebar dibeberapa titik wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Untuk diketahui, setidaknya ada dua daerah di Kalimantan Timur yang kemungkinan besar menghadirkan calon tunggal yakni, Pilkada Balikpapan dan Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Masud - Thohari Azis menjadi Paslon tunggal dan dipastikan menghadapi kosong pada pemilu 9 Desember nanti.

Sedangkan di Pilkada Kukar, Bakal Pasangan Calon Edi Damansyah-Rendi Solihin juga diperkirakan akan berkontestasi dengan kotak atau kolom kosong.

Lantas, mengapa harus memilih kotak kosong atau kolom kosong, bahkan sampai-sampai mengkampanyekannya?

Mengenai hal ini, beberapa tokoh masyarakat di Kota Balikpapan angkat bicara, mereka menilai pilihan kotak atau kolom kosong pada Pilkada mendatang sebagai sesuatu yang wajar dan yang terpenting adalah pilihan tersebut termasuk hak politik tiap warga negara.

Salah satu tokoh masyarakat Kalimantan Timur, Suriansyah atau akrab disapa Prof angkat bicara mengenai pilihan kotak kosong.

Ketua Umum Gerakan Putra Asli Kalimantan (GEPAK) Kuning Kaltim itu mengatakan, proses Pilkada yang merupakan perwujudan demokrasi di Indonesia pada hakikatnya memegang prinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Baca Juga: Kisah Wanita 42 Tahun Tinggal di Gorong-gorong, Dugaan Penyebab Hingga Cara Dapat Makanannya

Baca Juga: Skor Garuda Muda Disamakan Qatar di Menit 90, Timnas U19 Indonesia Banyak Andalkan Serangan Balik

Dia juga mengingatkan, agar semua pihak dapat menghargai tiap pilihan politik dalam proses pemilihan sebagai bentuk menghargai demokrasi.

Secara pribadi, Prof mengaku ikut mengkampanyekan kotak kosong sebagai pilihan politik, sebab diakui dan dilindungi oleh konstitusi.

“Semua ada aturannya dalam kontitusi dalam berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, hargailah demokrasi yang sama-sama kita junjung tinggi di Negeri ini”, katanya, Jumat (18/9/2020).

Sementara itu, Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Abdul Rais menyatakan kampanye atau sosialisasi kotak kosong merupakan upaya bersama mengajak warga yang memiliki hak pilih untuk terlibat dalam proses pemilihan, tak terkecuali memilih kotak kosong.

“Nah, yang disosialisasikan ini kan haknya orang untuk memilih. Karena undang-undang dan peraturan juga menyatakan demikian”, kata advokat yang juga Ketua GNPF MUI Balikpapan itu.

Menurut Rais, patut dipertanyakan secara logis dan hukum apabila ada anggapan miring mengenai kampanye kotak kosong.

“Kok bisanya ada anggapan seperti itu?. Kecuali kotak kosong itu tidak diatur dalam Undang Undang atau Peraturan, baru boleh beranggapan seperti itu. Ini jelas dan terang benderang diatur”, lanjutnya.

Terlepas dari boleh tidaknya masyarakat umum untuk mengkampanyekan kotak kosong, KPU dengan tegas menyatakan akan tetap mensosialisasikan semua pilihan meski hanya ada satu pasangan calon yang ditetapkan sebagai peserta Pilkada.

Sebelumnya, KPU Kota Balikpapan menyatakan akan tetap mensosialisasikan tata cara pemilihan bukan saja pasangan calon yang akan ditetapkan sebagai calon tunggal, namun juga ada kolom kosong atau kotak kosong.

“Nanti akan dijelaskan tata cara pencoblosan yang sah seperti apa. KPU harus berbuat adil. Kami sampaikan bahwa peserta Pilkada, nanti di sampingnya ada kolom kosong. Bagian setuju dengan pasangan calon silakan dipilih. Jika tidak setuju, silahkan pilih kolom kosong,” kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha. 

(Tribunkaltim.co/Jino Prayudi Kartono)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved