Pilkada Samarinda
KPU Samarinda Angkat Suara Soal Salinan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penundaan Pilkada
Sempat beredar salinan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2020 di kalangan jurnalis Samarinda Kalimantan Timur
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Sementara Pilkada, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendati ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, kata Said, nyatanya terjadi konsentrasi massa ketika pendaftaran paslon di berbagai kantor KPU beberapa waktu lalu.
Hal ini rawan menjadi klaster penularan virus corona.
Muncul pula fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif covid-19.
"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," ujar Said.
Oleh karenanya, selain meminta Pilkada 2020 ditunda, PBNU juga meminta supaya anggaran Pilkada direalokasikan bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
"Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," kata Said Aqil Siradj.
Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi covid-19. Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada.
Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah. Hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Baca Juga:Apel Gelar Pasukan, Dandim 0905 Balikpapan Tekankan Dua Indikator Keberhasilan Pengamanan Pilkada
Baca Juga:Fahmi Fadli Sudah Mengundurkan Diri, Musim Pilkada Serentak, Jumlah Anggota DPRD Paser Sisa 29 Orang
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pandemi covid-19 Capai Tingkat Darurat, PBNU Minta Pilkada 2020 Ditunda", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/09/20/16150561/pandemi-covid-19-capai-tingkat-darurat-pbnu-minta-Pilkada-2020-ditunda?page=all#page2.
(TribunaKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kalbar-sklang.jpg)